05/01/2016
Banyak yang mengatakan kepada saya bahwa saya adalah seorang paranormal. Pada tulisan saya kali ini saya akan menegaskan dan meluruskan. Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah terlampau jauh tersesat mengartikan kata "Paranormal". Masyarakat kita sudah biasa mengartikan kata "Paranormal" sebagai seseorang yang memiliki kemampuan khusus diluar kemampuan manusia pada umumnya. Pengertian tersebut adalah pengertian yang sesat dan menyesatkan. Mari kita lihat arti kata "Paranormal" yang sesungguhnya. Paranormal adalah kata dalam bahasa Yunani yang terdiri dari kata Para (diluar) dan Normal (normal/umum). Paranormal adalah sesuatu yang diluar hal normal atau hal biasa. Penggambaran akan sesuatu dari paranormal adalah sebuah fenomena, sebuah kejadian di luar normal yang membutuhkan kajian khusus untuk mendapatkan hal logis pada hipotesa atau simpulan akhir. Paranormal dapat kita artikan secara singkat yaitu merujuk pada sebuah peristiwa atau fenomena BUKAN merujuk pada diri seseorang. Yang jadi pertanyaan adalah, bagaimana untuk menyebut orang yang memiliki kemampuan khusus diluar kemampuan manusia pada umumnya. Kami menyebutnya hanya dengan tiga kategori. Pertama, orang tersebut adalah Master Reiki yaitu seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang penyembuhan melalui media spiritual. Kedua, orang tersebut disebut Indigo atau memiliki Indera Keenam yang pada umumnya mampu melihat hal tak kasat mata. Dan yang terakhir adalah orang tersebut adalah Magician, penyihir atau dukun yang biasa masyarakat kita menyebutnya yaitu mendalami spiritual melalui hal-hal yang tidak dapat atau belum dapat dibenarkan. Jadi, sudahkah kita mendefisnisikannya secara benar ? Dan sudahkah kita mampu mengelompokkan beberapa orang yang memiliki kemampuan khusus tersebut? Sekali lagi kami tegaskan, Paranormal adalah fenomena bukan merujuk pada seseorang. -Indonesian Paranormal Investigation-.