Kumpulane woeng njeporo

Kumpulane woeng njeporo Kumpulan pemuda-pemudi jepara. menanbah karyawan baru

16/05/2024
17/07/2022
19/03/2022
28/12/2021

P

09/11/2021

Laka tunggal d desa bandengan, satu meninggal dunia & satunya luka... Korban orang kalongan..

Remaja di Jepara Tega Tusuk Ibunya Sampai Meregang NyawaMURIANEWS, Jepara – Peristiwa miris terjadi di Desa Singorojo, K...
21/09/2021

Remaja di Jepara Tega Tusuk Ibunya Sampai Meregang Nyawa

MURIANEWS, Jepara – Peristiwa miris terjadi di Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara. Karena kalap, seorang remaja tega membunuh ibu kandungnya sendiri sampai meninggal dunia.

Remaja tersebut bernama MF (17). Dia merupakan pengangguran yang sudah putus sekolah sejak kelas Satu SMP. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pelaku kini telah diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/9/2021) lalu. Sekitar pukul 14.00 WIB, MF sedang tidur sambil menonton televisi.

Kemudian, ibunya yang berinisial SM (34) datang dan menegur MF dengan marah-marah. Sehingga terjadi cekcok.

Cekcokan itu dilatarbelakangi karena MF tidak bekerja. Dia hanya di rumah dengan aktivitas menonton televisi, makan, dan tidur. Karena teguran itu, MF marah kepada ibunya.

“Seketika itu, MF mengambil pisau yang berada di dekatnya. Dan menusukkan ke perut ibunya. Sampai ibunya terjatuh. Selanjutnya, ibunya dipukul dengan tangan kanan di telinga bagian kanan,” kata Rozi, Selasa (21/9/2021).

Setelah terjatuh, lanjut Rozi, kemudian MF menendang punggung ibunya. Tak sampai di situ, MF juga memukul bahu ibunya.

“Hal (fakta, red) itu sesuai dengan hasil visum yang diterbitkan RS PKU Muhammadiyah Mayong,” ujarnya.

Pada saat kejadian itu, di rumah hanya ada MF dan ibunya saja. Setelah memukuli dan menusuk ibunya, MF sempat panik dan meminta tolong kepada tetangganya. Dua orang tetangganya itu langsung membawa SM ke rumah sakit.

Di rumah sakit, SM sempat mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD). Namun, pada pukul 17.00 WIB SM dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatan itu, MF dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta

 # mulus jalan Jepara - bangsri mulai di perbaikiJalan raya Jepara - krasak - bangsri hari2 ini mulai di perbaiki. Jalan...
28/08/2021

# mulus jalan Jepara - bangsri mulai di perbaiki
Jalan raya Jepara - krasak - bangsri hari2 ini mulai di perbaiki. Jalan yg biasanya terkenal jalannya bergelombang ini di perbaiki di beberapa bagian. Semoga di perbaiki semua biar mulus lagi jalannya sebelum musim hujan.

Kebangetan! Pria Usia Setengah Abad Ini Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan MentalMURIANEWS, Jepara – Seorang bapak-bapak...
16/08/2021

Kebangetan! Pria Usia Setengah Abad Ini Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental

MURIANEWS, Jepara – Seorang bapak-bapak berusia setengah abad di Jepara tega mencabuli tetangganya sendiri. Parahnya, korban memiliki keterbelakangan mental.

Pelaku pencabulan itu My (50), warga Kecamatan Nalumsari Jepara. Sedangkan, korban masih berusia 18 tahun.

Kepada MURIANEWS, My mengaku melancarkan aksi bejatnya itu pada 14 Juni 2021 lalu. Jarak rumah antara mereka 500 meter. Ia mengaku korban bukanlah keluarganya.

Ditanya motif aksinya, ia mengaku s**a cukup lama s**a dengan korban. Dia pun tahu kalau korban memiliki keterbelakangan mental. Ia pun masih mempunyai istri. Tapi, lantaran s**a, ia gelap mata dan mencabuli korban.

“Saya kan, dari warung. Langsung pulang. Dia (korban, red) di depan rumah. Pintunya kan terbuka. Saya masuk, langsung saya lakukan (pepncabulan, red) itu,” kata Mulyadi yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, Senin (16/8/2021) di Polres Jepara.

Sebelum itu, korban sempat memberontak. Namun, ia mengancamnya dengan mengisyaratkan tangannya disabetkan ke leher. Dia juga sempat mengatakan akan menjotos korban.

Karena ancaman itu, korban akhirnya menuruti perintah pelaku untuk melucuti pakaiannya. Aksi bejatnya itu dilakukan selama 30 menit. “Baru satu kali terus ketangkep saya itu,” ujar bapak dua anak ini.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara AKP Fachrur Rozi, menungkapkan bahwa pelaku saat kejadian itu langsung diamankan warga. Pasalnya, saat aksi bejat itu dilancarkan, ada dua orang saksi yang langsung menangkap.

“Saat ini kita sudah lakukan penyidikan. Sudah dilakukan penahanan juga. Pasal yang disangkakan Pasal 298 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana, red). Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tegas Rozi.

https://www.murianews.com/amp/2021/08/16/233978/kebangetan-pria-usia-setengah-abad-ini-tega-perkosa-gadis-keterbelakangan-mental.html

Diduga Mabuk, Tenggelam di Bendung BapanganJEPARA (SUARABARU.ID ) – Seorang warga Kelurahan Bapangan bernama FS, 25 tahu...
15/08/2021

Diduga Mabuk, Tenggelam di Bendung Bapangan

JEPARA (SUARABARU.ID ) – Seorang warga Kelurahan Bapangan bernama FS, 25 tahun , alamat Kelurahan Bapangan RT 01 RW 01 Kec. Jepara, Minggu ( 15/8-2021 ) sekitar jam 15.35 WIB tenggelam di Bendungan Bapangan. Sementara dua orang temannya tidak berhasil menyelamatkan korban.

Menurut saksi mata, sore tadi korban yag diduga dalam keadaan mabuk berenang bersama 2 orang temannya. Namun tiba – tba saja korban tenggelam di daerah yang cukup dalam.

Bendung tersebut merupakan cadangan air minum PDAM dengan kedalaman sekitar 5 – 7 meter. Bendug tersebut juga dikenal sebagai tempat swisata yag banyak dikunjungi masyarakat.

Kedua temannya sudah berusaha menolong namun korban tidak berhasil diselamatkan. Hingga saat ini korban belum ditemukan. Kini pencarian terus dilakukan oleh tm Gabungan SAR JEPARA dan juga warga setempat.

Lurah Bapangan, Amin yang dihubungi SUARABARU.ID, membenarkan bahwa salah satu orang warganya tenggelam di bendung Bapangan. “ Sampai saat ini jam 18.50 WIB kami masih terus melakukan pencarian,” ujarnya.

Sumber Foto :
WAG KRJ (Komunitas Relawan Jepara)

15/08/2021

Bulan Suro, Nekat Berenang di Kali Mati Bapangan Jepara yang Berakhir Tenggelam

Sampai sekarang belum ditemukan..

Address

Batealit
Jepara
59461

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kumpulane woeng njeporo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram