14/11/2021
Ketuban pecah dini (KPD) adalah pecahnya ketuban sebelum waktunya melahirkan pada pembukaan < 4 cm.
BAHAYA KAH?
Fungsi kantung ketuban adalah menahan, melindungi dari kerusakan, dan membantu mengatur suhu tubuh bayi. Cairan ketuban mengandung air, hormon, antibodi, dan nutrisi untuk janin, cairan ketuban juga memiliki sifat bakteriostatik yang membantu mencegah infeksi ketuban. Jadi kl ketuban sudah pecah, bisa membuka pintu masuknya infeksi bakteri, kuman,dll masuk kedalam cairan ketuban yg bisa membahayakan bayinya.
Pecahnya air ketuban menjadi sinyal bahwa tubuh bahwa ibu hamil sudah menunjukkan tanda-tanda mau melahirkan. Namun, beberapa ibu justru mengalami pecah ketuban pecah dini jauh sebelum waktunya.
Ketuban pecah dini dibagi menjadi dua kondisi:
1. Ketuban pecah dini cukup bulan atau premature rupture of membrane (PROM) setelah usia kehamilan 37 minggu.
Kondisi ini tidak terlalu berbahaya karena bayi yang lahir di usia kehamilan 37 minggu atau lebih sudah siap untuk “hidup sendiri” sehingga tidak bermasalah jika segera dilahirkan kurang dari 24 jam.
2. Ketuban pecah dini kurang bulan atau preterm premature rupture of membrane (PPROM) terjadi sebelum usia kehamilan 37 minggu. Di kondisi ini lebih membahayakan, karena bisa menyebabkan ibu melahirkan bayi dalam kondisi prematur.
Gejala KPD sama seperti ketuban pecah sebagai tanda melahirkan, yaitu kebocoran cairan dari va**na. Air ketuban bisa keluar menetes bocor, mengalir, atau menyembur kuat seperti air kencing.
Jadi Apabila bumil mengalami terasa keluar air2 dari jalan lahir tetapi rasanya bukan pipis, dengan atau tanpa kontraksi.. SEGERA lakukan pemeriksaan ke Bidan atau dokter kandungan segera ya.. jangan ditunda.. karena semakin cepat ditangani, angka keselamatan bayi jadi lebih tinggi..