Rumah bekam assalam

  • Home
  • Rumah bekam assalam

Rumah bekam assalam Pelopor BEKAM steril di salatiga dan telah terdaftar di dinas kesehatan kab. Semarang

22/02/2022

Ngopi di Parangtritis....

26/01/2022
25/05/2017

BAYAN MAJELIS SYURA
PERKUMPULAN HIJAMAH INDONESIA (PBI)
No: 001/B-K/MASYA/1438
TENTANG: HIJAMAH PADA SAAT BERPUASA

Mukadimah

بسم الله الرحمن الرحيم
Sebagaimana yang sudah sudah diketahui bersama bahwa hijamah atau hijamah merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang didasarkan pada sekian banyak hadits shahih dari beliau. Karena itu mengamalkan hijamah adalah mengamalkan Sunnah Nabawiyah.

Alhamdulillah saat ini kesadaran ummat Islam untuk mengamalkan hijamah Sunnah sangat tinggi, baik dengan munculnya para pemhijamah ataupun mereka yang meminta hijamah, sampai ke taraf rutinitas mereka berhijamah, baik karena tujuan menjaga kesehatan atau karena untuk pengobatan penyakit, yang dalam hal ini mereka lakukan secara rutin, seminggu sekali, dua minggu sekali, tiga sekali, sebulan sekali dan seterusnya sesuai keadaan masing-masing.

Sementara itu, terjadi perbedaan pendapat antara tidak bolehnya hijamah pada saat berpuasa dan sebaliknya pendapat bolehnya hijamah pada saat berpuasa. Perbedaan di antara dua pendapat ini sudah terjadi sejak zaman shahabat, para ulama, imam madzahib dan para ulama masa kini. Sehingga hal ini dapat membingungkan ummat, antara boleh dan tidaknya hijamah pada saat berpuasa, sah tidaknya puasa karena melakukan hijamah.

Dua Hadits Muta’aridhain.

Perbedaan pendapat ini bermuara dari dua hadits yang tampaknya muta’aridhain (saling bertentangan), yang kedua-duanya sama-sama dengan sanad yang shahih dan dengan beberapa perbedaan dari sisi afdhaliyyah sanad dan perbedaan rawi.

Hadits Pertama tentang batalnya puasa karena hijamah:
عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ» (ابن ماجه 1680 و ابوداود: 2367، صححه الشيخ ناصر الدين الالباني)

Artinya: “Dari Tsauban, dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Orang yang memhijamah dan yang dibakam harus membatalkan puasanya.” (Diriwayatkan Ibnu Majah, 1680; Abu Daud, 2367 dan dishahihkan Syaikh Nashiruddin Al-Albany).

Hadits kedua tentang tidak batalnya puasa karena hijamah:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: «احْتَجَمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ صَائِمٌ» (البخاري، 1938، 1939، 5694)
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, dia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah ketika beliau sedang berpuasa.” (Diriwayatkan Al-Bukhary, 1938, 1939, 5694).

Perbedaan Pendapat di Kalangan Shahabat, Para Imam, Tabi’in dan Ulama.

Para shahabat saling berbeda pendapat tentang hal ini. Yang menyatakan pendapat pertama adalah Syaddad bin Aus, Tsauban dan Abu Hurairah. Mereka inilah yang meriwayatkan hadits pertama dengan matan di atas.

Ibnu Umar pernah hijamah siang hari saat puasa, lalu meninggalkannya dan hijamah malam hari. Begitu p**a yang dilakukan Abu Musa, Sa’d dan Zaid bin Arqam dan Ummu Salamah sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Shahihul-Bukhary Babul-Hijamah wal-Qai’ lish-Sha’im (bab hijamah dan muntah bagi orang yang berpuasa).

Para shahabat yang menyatakan pendapat kedua bahwa hijamah tidak membatalkan puasa adalah Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Ummu Alqamah menuturkan, “kami pernah hijamah saat puasa dan di sana ada Aisyah, namun beliau tidak melarangnya. Ja’far bin Abi Thalib pernah hijamah saat puasa Ramadhan lalu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarangnya. Tapi melihat semangat para shahabat untuk berhijamah, maka kemudian beliau memberikan rukhshah.

Di antara para shahabat ada juga yang tidak s**a berhijamah pada siang hari saat puasa, atau dalam bahasa fiqihnya memakruhkan, tidak mengharamkannya, namun mereka meminta hijamah pada malam hari saat berpuasa. Mereka adalah Anas bin Malik, Abu Sa’id Al-Khudry, Sa’d bin Mu’adz, Zaid bin Arqam dan Ummu Salamah. Maka ketika Anas bin Malik ditanya,
: أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ؟(Apakah kamu sekalian para shahabat tidak menyukai hijamah bagi orang yang sedang berpuasa?)
قَالَ: لا، إِلا مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ)(Dia menjawab, “Tidak. Hanya saja kami khawatir akan membuat tubuh jadi lemah”)

Abu Sa’id al-khudry juga berkata, إِنَّا كَرَهْنَا الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ (Kami memakruhkan hijamah bagi orang yang berpuasa karena khawatir akan membuat tubuh menjadi lemah).

Dari kalangan tabi’in dan para imam yang menyatakan pendapat pertama adalah Al-Imam bin Hambal, Al-Hasan Al-Bashry, Ibnu Sirin dan Ibnu Taimiyyah. Al-Imam Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya menuturkan bahwa penduduk Bashrah menutup klinik-klinik hijamah mereka jika memasuki bulan Ramadhan. Namun klaim tentang kebiasaan penduduk Bashrah ini dirasa aneh. Sebab Anas bin Malik adalah shahabat terakhir yang meninggal di Bashrah. Lalu bagaimana mungkin mereka tidak mengambil hadits darinya tentang rukhshah dan tidak batalnya puasa, dan mereka mengambil pendapat yang berbeda?

Ulama mazhab Hanbali berpendapat berhijamah membatalkan puasa, termasuk Ibnu Taimiyyah. Syaikh Muhammad bin Utsaimin Allahu yarhamuh wa wassa’a qabrah menyatakan di dalam Fatawa ‘alad-Darb tentang batalnya puasa karena hijamah.

Semantara itu mayoritas fuqoha mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i berpendapat bahwa hijamah tidak membatalkan puasa. Al-Imam Asy-Syafi’y saat di Baghdad menyatakan batalnya puasa dan ini merupakan qaulul-qadim. Namun saat di Mesir beliau mempunyai qaulul-jadid (pendapat baru) bahwa hijamah tidak membatalkan puasa.

Hujjah Masing-masing Pendapat

Kedua hadits sama-sama shahih dan dengan sanad yang kuat. Batalnya puasa karena hijamah berhujjah kepada hadits Tsauban, Abu Hurairah dan Syaddad bin Aus dengan mengabaikan hadits Ibnu Abbas, tanpa melihat waktu periwayatan kedua hadits.

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam , ‘Penghijamah dan orang yang dihijamah batal puasanya’, merupakan nash yang mengharuskan pembatalan puasa bagi keduanya, sehingga tidak boleh diyakini tentang keabsahan puasa keduanya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberitahukan keduanya untuk membatalkan puasa, apalagi pemberitahuan ini bersifat mutlak yang disertai dengan penyerta yang menunjukkan bahwa memang itulah maksudnya.

Hujjah Syaikh Muhammad bin Utsaimin: Pendapat yang menyatakan bahwa hijamah membatalkan puasa merupakan pendapat yang paling sesuai dengan hikmah, karena ketika darah yang dikeluarkan dari orang yang sedang dihijamah cukup banyak, maka hal itu akan membuat tubuhnya menjadi lemah, loyo dan kepayahan. Karena itulah jika ada orang yang meminta hijamah, saya katakan kepadanya, “Batalkan puasamu, makanlah, minumlah.” Maka tidak kami katakan kepadanya bahwa hijamah diperbolehkan saat puasa. Bahkan kami katakan secara tegas, hijamah tidak boleh dilakukan saat puasa. Namun ketegasan pendapat beliau ini fleksibelkan dengan menyatakan bahwa jika seseorang terpaksa meminta hijamah karena darah yang bergejolak sehingga dikhawatirkan kebinasaan kematian atau bahaya lain, maka boleh dihijamah. Bahkan saat itu p**a dia boleh makan minum.

Al-Baghawy menjelaskan bahwa sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ artinya berpotensi dan mendorong batalnya orang yang dihijamah karena makan/minum. Sedangkan tentang pemhijamahnya, kemungkinan besar darah akan masuk ke dalam tubuhnya saat menyedot darah (dengan mulut).

Hujjah kemakruhan hijamah bagi orang yang berpuasa sudah dijelaskan di atas seperti yang dinyatakan Anas bin Malik dan Sa’id Al-Khudry.

Mereka yang menyatakan bahwa hijamah tidak membatalkan puasa berdalil dengan hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukan hijamah ketika sedang ihram dan ketika puasa.

Ath-Thahawy menjelaskan bahwa maksud batalnya puasa ini bukan seperti batalnya puasa karena makan dan minum serta jima’ tapi karena pahala keduanya yang gugur disebabkan perbuatan mereka berdua yang melakukan ghibah saat sedang hijamah. Pendapat ini didasarkan pada riwayat Al-Wahadzy, dari Yazid bin Rabi’ah, dari Abu Al-Asy’ats Ash-Shan’any, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Penghijamah dan orang yang dihijamah batal puasanya’, karena keduanya menggunjing orang lain. Ibnu Khuzaimah menanggapi, takwil seperti ini aneh. Haditsnya dha’if. Sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Dalam Ikhtilaful-Hadits, mulhaq dari kitab Al-Umm, Al-Imam Asy-Syafi’y menyatakan bahwa hadits Ibnu Abbas terjadi pada Hajjatil-Wada’ pada 10 Hijrah. Sedangkan hadits Tsauban pada saat Fathu Makkah, atau 2 tahun sebelumnya. Karena keduanya sama-sama shahih, kuat, maka hadits Ibnu Abbas bisa jadi nasikh (menghapus) dan hadits Tsauban mansukh (terhapus status hukumnya). Isnad keduanya juga sama-sama kuat. Namun hadits Ibnu Abbas lebih ideal. Amtsal. Dalam hadits Ibnu Abbas juga dapat dilakukan qiyas bahwa batalnya puasa bukan karena pertimbangan apa yang keluar dari tubuh. Kecuali jika yang dikeluarkan secara sengaja dari tubuhnya karena muntah. Namun sebagai kehati-hatian, aku lebih s**a menghindari hijamah saat puasa, karena karena khawatir tubuh menjadi lemah, lalu mendorong makan atau minum.

Karena itulah Babul-Hijamah wal-Qai’ lish-Sha’im dalam kitab Shahih Al-Bukhary mengandung pesan tersendiri bahwa batalnya puasa bukan karena pertimbangan apa yang keluar tapi karena apa yang masuk ke dalam tubuh. Artinya, hijamah yang mengeluarkan darah dan muntah (secara tidak disengaja) yang mengeluarkan muntahan tidak membatalkan puasa.

Kesimp**an dam Saran:

1. Banyak orang yang sudah rutin hijamah, baik untuk menjaga kesehatan atau karena sakit. Sehingga berat bagi mereka untuk meninggalkan hijamah selama sebulan.
2. Hijamah tidak membatalkan puasa termasuk puasa wajib berdasarkan hadits Ibnu Abbas. Artinya, hadits Ibnu Abbas yang datang lebih akhir bisa distatuskan sebagai nasikh bagi hadits Tsauban yang mansukh datang lebih awal.
3. Para shahabat ada yang meminta hijamah siang hari saat puasa ada yang melakukannya malam hari.
4. Menghindarkan hijamah saat puasa lebih baik jika diperkirakan akan membawa dampak pembatalan puasa karena makan minum akibat badan lemas.
5. Berarti kuncinya bagaimana praktik hijamah dilakukan secara aman. Karena itulah ada tata-caranya, ada tahapannya, ada jumlah titiknya, ada rentang waktunya, ada pertimbangan kasus perkasus.
6. Jika hijamah dilakukan oleh ahlinya dan mengedepankan ikhtiiyath, in syaa Allah hijamah tetap aman dilakukan walau terhadap orang yang berpuasa.
7. Kalaulah hijamah harus dilakukan pada saat puasa, maka sebaiknya dilakukan pada pagi hingga siang hari ketika tubuh al-mahjum masih fit. Kalaulah diperkirakan dia tidak kuat dihijamah saat puasa, maka sebaiknya dilakukan pada malam hari.

Jakarta, 27 Sya’ban 1438 H.
Ketua Majelis Syura
*Perkump**an Bekam Indonesia* (PBI)

Ttd

Ust KATHUR SUHARDI Spd.I

10/05/2017

Bismillah

🍀WAKTU TERBAIK UNTUK BERBEKAM🍀

*Hari Terbaik untuk berBEKAM adalah (15), 17, 19 dan 21 bulan Hijriah. (HR Abu Hurairah )

*Diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan, ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena Gaya Gravitasi Bulan yang sangat Kuat, saat pertengahan Bulan”

*Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan.

*Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 1-2 jam sebelumnya.

*Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah Saw, bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ke -17, 19 dan 21 (bulan Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.”
(Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)

*Sunnah Bekam pada Bulan ini jatuh pada tanggal:

17 Sya'ban 1438 H. Ahad,14 Mei 2017
19 Sya'ban 1438 H. Selasa, 16 mei 2017
21 Sya'ban 1438 H Kamis, 18 mei 2017

*Adapun manfaat Bekam adalah Untuk mengobati semua penyakit yang disebabkan kelainan darah

Contoh penyakitnya :
Kolesterol, Asam urat, borok, bisulan, jerawat, pembengkakan jantung karena panas, stroke, kencing manis, alergi, darah tinggi,sakit kepala,asma,dll

Mencegah lebih baik daripada mengobati..
biaya mencegah jauh lebih murah dibanding kalau sudah mengobati...

Hub Rumah bekam assalam
08156639174

01/05/2017

Alhamdulillah..

30/04/2017

BENTUK-BENTUK GANGGUAN MENTAL
1 .HISTERIA
Merupakan gangguan psikoneurotik yang khas ditandai oleh emosional yang ekstrim; mencakup gangguan fungsi psikis, sensoris, motoris dan alat pencernakan gangguan neurosa kompleks dengan bentuk yang bermacam-macam; ciri ketidakstabilan emosi, represi, disosiasi dan sugesti.
Selalu cenderung untuk melarikan diri dari kesulitan dan hal-hal yang tidak menyenangkan
Pada penderita ini kadang mengalami kelumpuhan, kaku, buta, tuli, tapi bersifat sementara atau kejang-kejang, muntah-muntah, ada rasa enaesthesi yaitu tidak bisa merasa apa-apa pada salah satu bagian tubuh dan s**a bicara atau teriak sendiri.
2. SOMNABULISME
Tidur berjalan (nglindur-jawa); melakukan perbuatan-perbuatan kompleks ketika sedang tidur. Selagi tidur individu melakukan kembali beberapa pengalaman seperti yang dilakukan waktu kondisi terjaga, mis: mandi, jalan-jalan, olah raga dll
Disebabkan karena adanya shock emosional yang belum terselesaikan sehingga menimbulkan dissosiasi
penderita somnabulisme menunjukkan gejala-gejala kesusahan, kerisauan, kelelahan, dan ketidakstabilan emosi
3. Pobia
Adalah ketakutan yang abnormal kuat, tidak rasional dan tidak bisa dikontrol terhadap suatu obyek atau situasi tertentu.
Merupakan ketakutan khas yang neurotis, sebagai simbol dari konflik-konflik neurotis, yang kemudian menimbulkan ketakutan dan kecemasan
Pernah mengalami ketakutan atau pengalaman traumatis
Jika mengalami rangsangan serupa, timbulah ketakutan yang bersyarat, meskipun pengalaman aslinya sudah dilupakan
Macam-macam phobia dapat terjadi pada seseorang dengan kondisi yang berbeda seperti phobi ketinggian, phobi hewan tertentu, phobi barang-barang tertentu, dll
4. OBSESIF - KOMPULSIF
OBSESIF – keinginan-keinginan kuat yang terus-menerus melekat dalam pikirannya dan tidak mau hilang
KOMPULSI – keinginan dan perilaku yang tidak bisa dicegah untuk melakukan sesuatu perbuatan, dan tidak bisa dikontrol
Contoh : keinginan terus-menerus untuk mandi, mencuci tangan, mengangguk kepala sebelum keluar rumah, kleptomania, merasa belum mengunci rumah, merasa kunci masih tertinggal di motor atau mobil, dll
5. PSIKOSOMATIS
Bentuk gangguan fisik yang diakibatkan oleh kegagalan dalam mengatur kecemasan psikis, sehingga meuncul gejala-gejala fisik yang sakit.
Gangguan ini dapat menyerang bagian tubuh dari alat pencernaan, sistem kelenjar, peredaran darah, alat per nafasan, kulit, alat kelamin dll seperti mau buang air kecil, perut mules, sesak nafas, bahkan vertigo dll
Gangguan psikosomatis yang dapat menjadi akut antara lain hipertension, maag , vertigo
6. PSIKOPAT
Bentuk kekalutan mental ditandai dengan tidak adanya pengorganisasian dan pengintegrasian pribadi. Individu tidak pernah bertanggung jawab secara moral, adaptasi yang tidak normal dan selalu konflik dengan norma-norma sosial dan hukum
Orang yang mengalami psikopat biasanya pada masa anak-anak sampai mudanya hampir dan bahkan sama sekali tidak pernah mendapatkan kasih sayang dari lingkungannya.
Individu kehilangan atau tidak dapat mengembangkan kemampuan menerima dan memberikan kasih sayang, sehingga individu kehilangan perasaan sosial dan rasa kemanusiannya
Jiwanya diliputi rasa iri, benci, dendam, curiga, penolakan, rasa dikejar-kejar dan bersalah, sehingga jiwanya menjadi gelisah, tegang, penuh ketakutan.
Terjadilah disintegrasi dan disorganisasi kepribadian.
Gejala-gejala Psikopat
1. Tingkah laku dan relasi sosialnya selalu a-sosial. Dia tidak memiliki kesadaran sosial dan inteligensi sosial. Perilakunya sangat stereotip dan fanatik.
2. Sikapnya aneh-aneh, sering berbuat kasar, tingkah laku kegilaan, kurang ajar, sikapnya tidak menyenangkan kepada orang lain dan bertingkahlaku kriminal
3. Pribadinya tidak stabil, responnya selalu tidak kuat / tepat. Tidak bisa dipercaya. Pandangan hidupnya selalu negatif.
4. Ada disorientasi terhadap lingkungan.
5. Emosinya tidak matang, tanpa perasaan
6. Seringkali perilakunya berciri adanya penyimpangan seksualitas, homoseks, pedofilia, vetisisme,sadisme
7. PARANOID
Adalah gangguan mental yang serius dicirikan dengan timbulnya banyak halusinasi (melihat seperti bayangan-bayangan yang mirip atau meyerupai orang lain), iri hati, cemburu dan curiga kepada orang lain
Gejalanya selalu diikuti dengan delusi-delusi (bisikan yang seolah-olah meminta untuk melakukan sesuatu atau untuk memikirkan sesuatu), gangguannya pada umumnya seperti ada rasa-rasa bersalah, cemburu, iri hati dan kecurigaan yang berlebihan kepada orang lain
Merupakan bentuk kompensasi terhadap kegagalan-kegagalan yang dihadapinya. Contoh : saat seseorang secara tidak sengaja melihat dia kemudian ada kecurigaan bahwa yang melihat akan melakukan sesuatu yang negative pada dirinya atau hal lain.
8. Bipolar/ manik-depresif
Adalah kekalutan mental yang serius berupa gangguan emosional dan suasana hati yang ekstrim, yang terus-menerus berubah-ubah antara rasa gembira, tertawa-tawa yang sangat sampai pada perasaan depresi, sedih, putus asa yang sangat p**a.
Hal ini terlihat pada seseorang yang pada sautu kondisi merasa bahagia yang sangat namun dapat berubah menjadi kesedihan yang sangat tanpa diketahui sebabnya, namun kadang pasif, acuh tak acuh dan apatis
Merasa selalu tidak puas, merasa tidak berguna, dan sia-sia dalam hidupnya
9. SCHIZOFRENIA
Adalah bentuk kecemasan dengan disintegrasi pribadi, tingkah laku emosional dan intelektual yang ambigious dan terganggu secara serius
Adanya kekacauan pikiran dan perhatian-penderita yang akut tidak dapat mengenali diri mereka sendiri
Kekacauan persepsi – penderita schizofren akut seringkali tidak dapat mengenali dunia luar dengan baik
Kekacauan afektif – penderita ini biasanya tidak dapat memberikan respon emosional yang normal
Penarikan diri dari realita – selama episode schizofrenia seseorang cenderung menarik diri dari pergaulan
Mengalami Halusinasi dan delusi

30/01/2017

Gurah adalah salah satu ilmu dari tibbun nabawi..
ا ومعنا غالب بن أبجر فمرض في الطريق، فقدمنا المدينة وهو مريض، فعاده ابن أبي عتيق، فقال لنا: عليكم بهذه الحُبيبة السوداء، فخذوا منها خمساً أو سبعاً فاسحقوها، ثم اقطروها في أنفه بقطرات زيت، في هذا الجانب وفي هذا الجانب، فإن عائشة حدثتني: أنها سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول: (إن هذه الحبَّة السوداء شفاء من كل داء، إلا من السام). قلت: وما السام؟ قال: الموت

Telah berkata kepada kami Abdulloh bin Abi Syaibah, telah berkata
p**a kepada kami ‘Ubaidillah, telah mengabarkan kepada kami Isro’il dari
Manshur, dari Kholid bin Sa’d berkata: kami bepergian dan bersama kami
Gholib bin Abjar dan mengalami sakit ketika di perjalanan, dan
sesampainya kami di kota Madinah beliau masih sakit, kemudian Ibnu Abi
‘Atiq menjenguknya dan berkata kepada kami: “Hendaknya kalian
menggunakan habbatus sauda’(jinten hitam), lalu ambillah 5 atau 7 butir
lalu tumbuklah sampai halus, kemudian teteskanlah ke hidungnya dengan
beberapa tetes minyak pada bagian kanan dan pada bagian kiri.”Dan
sesungguhnya ‘Aisyah Rodhiyalloohu Ta’aala ‘anha telah berkata p**a
kepadaku bahwasanya aku telah mendengar Rosulullooh Shollalloohu ‘Alaihi
wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya di dalam habbatus sauda’ ini
mengandung syifa’(penyembuh) dari setiap macam penyakit, kecuali telah
menjadi “as saam”. Aku bertanya: apakah itu as saam? Lalu beliau
menjawab: kematian.” (H. R. Imam bukhori “kitab Ath thibb 5363”dan Ibnu
Majah “kitab Ath thibb 3449”)

Imam Ibnu Hajar Al Aisqolany berkata di dalam kitabnya Fathul Bari
menjelaskan ttg hadits tsb di atas, dikisahkan tentang seorang sahabat
bertanya kepada Rosululooh Shollalloohu 'Alaihi wa Sallam ttg cara
memanfaatkan habbatus sauda'. “Dari Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam
bhw sesungguhnya habbatus sauda’ di dalamnya terdapat obat(al hadits),
seorang sahabat bertanya: apakah yang dimaksud dengan habbatus sauda’,
Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “asy syuuniiz”, lalu sahabat
tsb bertanya lagi: lalu bagaimana cara membuatnya, Nabi sholallahu
‘alaihi wa sallam menjawab: kamu ambil 21 biji lalu engkau tumbuk di
dalam sobekan kain kemudian eangkau letakkan di dalam air pada malam
hari, maka pada pagi hari engkau teteskan di hidungmu yang kanan sekali
dan yang kiri dua kali, keesokan harinya engkau teteskan di hidung kanan
dua kali dan di hidung kiri sekali, lalu pada hari ketiga engkau
teteskan pada hidung yang kanan sekali dan yang kiri dua kali, diambil
dari contoh tersebut bahwa sesungguhnya makna dari biji yang mengandung
syifa’(kesembuhan) dari segala penyakit bahwa sesungguhnya tidak dapat
digunakan untuk setiap penyakit secara murni, akan tetapi mungkin dapat
digunakan untuk salah satu jenis penyakit dan mungkin dapat digunakan
untuk berbagai macam penyakit, dan mungkin dapat digunakan pada saat
dalam keadaan sdh ditumbuk hingga lembut dan tdk ditumbuk hingga lembut,
dan dapat digunakan dengan dimakan, diminum, dimasukkan hidung, atau
sebagai pembalut dan lain sebagainya.

29/01/2017

Kesembuhan adalah mutlaq dari allah maka mintalah kesembuhan dari allah yg maha penyembuh.

Kisah nyata yg inspiratif di Bandung , kiriman temen:

Kisah SEORANG DOKTER

Sejak p**ang dari itikaf di masjid selama tiga hari bersama jamaah dakwah, dokter Agus menjadi pribadi yang berbeda. Sedikit-sedikit bicaranya Allah, sedikit-sedikit bicaranya Rasulullah.

Cara makan dan cara tidurnya pun berbeda, katanya itulah cara tidur Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

Rupanya, pengalaman itikaf dan belajar di masjid betul-betul berkesan baginya. Ada semangat baru.

Namun beliau juga jadi lebih banyak merenung. Dia selalu teringat-ingat dengan kalimat yang dibicarakan amir jamaah.

“Obat tidak dapat menyembuhkan, yang menyembuhkan adalah Allah.

Obat bisa menyembuhkan berhajat kepada Allah, karena sunnatullah.

Sedang Allah menyembuhkan, tidak berhajat melalui obat.

Allah bisa menyembuhkan dengan obat atau bahkan tanpa obat.

Yang menyembuhkan bukanlah obat, yang menyembuhkan adalah Allah.”

Dia-pun merenung, bukan hanya obat, bahkan dokter pun tidak punya upaya untuk memberi kesembuhan. Yang memberi kesembuhan adalah Allah.

Sejak itu, sebelum memeriksa pasiennya, ia selalu bertanya.

“Bapak sebelum kesini sudah izin dulu kepada Allah?” atau “Sudah berdoa meminta kesembuhan kepada Allah?” atau “Sudah lapor dulu kepada Allah?"

Jika dijawab belum (kebanyakan memang belum), beliau meminta pasien tersebut mengambil air wudhu, dan shalat dua rakaat di tempat yang telah disediakan

Jika memberikan obat, beliau pun berpesan dengan kalimat yang sama. “Obat tidak bisa menyembuhkan, yang menyembuhkan adalah Allah. Namun berobat adalah sunnah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagai ikhtiar dan sunnatullah, agar Allah mau menyembuhkan”.

Ajaib! banyak pasien yang sembuh.

Jika diperiksa dengan ilmu medis, peluang sehatnya hampir tidak ada, ketika diberikan terapi “Yakin” yang diberikan beliau, menjadi sehat.

Pernah ada pasien yang mengeluh sakit, beliau minta agar orang tsb untuk shalat dua rakaat (minta ampun dan minta kesembuhan kepada Allah), ketika selesai shalat pasien tersebut langsung merasa sehat dan tidak jadi berobat.

Rudi, Asistennya bertanya, kenapa dia langsung sembuh?
Dr. Agus katakan, bisa jadi sumber sakitnya ada di hati, hati yang gersang karena jauh dari Allah.

Efek lain adalah pasiennya p**ang dalam keadaan senang dan gembira. Karena tidak hanya fisiknya yang diobati, namun batinnya pun terobati.

Hati yang sehat, membuat fisik yang kuat. Dan sebaik-baik obat hati adalah Dzikir, Al-Quran, Wudhu, Shalat, Do'a dan tawakal pada Allah.

Pernah ada pasien yang jantungnya bermasalah dan harus dioperasi.

Selain “Yakin”, beliau juga mengajarkan terapi cara hidup Rasulullah. Pasien tersebut diminta mengamalkan satu sunnah saja, yaitu sunnah tidur. Sebelum tidur berwudhu, kalau bisa shalat dua rakaat, berdoa, berdzkir, menutup aurat, posisi kanan adalah kiblat, dan tubuh miring ke kanan.

Seminggu kemudian, pasien tersebut diperiksa. Alhamdulillah, tidak perlu dilakukan operasi. Allah telah memberi kesembuhan atasnya.

Ada juga pasien yang ginjalnya bermasalah. Beliau minta agar pasien tersebut mengamalkan sunnah makan dan sunnah di dalam WC. Makan dengan duduk sunnah sehingga posisi tubuh otomatis membagi perut menjadi 3 (udara, makanan, dan air). Kemudian buang air kecil dengan cara duduk sunnah, menguras habis-habis kencing yang tersisa dengan berdehem 3 kali, mengurut, dan membasuhnya dengan bersih.

Seminggu kemudian, saat diperiksa ternyata Allah berikan kesembuhan kepada orang tersebut.

Rudi pernah sedikit protes. Sejak melibatkan Allah, pasiennya jadi jarang bolak-balik dan berisiko mengurangi pendapatan beliau.
Namun Dr. Agus katakan bahwa rezeki adalah urusan Allah. Dan beliau jawab dengan kalimat yang sama dengan redaksi yang berbeda, bahwa “Sakitnya pasien tidak dapat mendatangkan rezeki, yang memberi rezeki adalah Allah. Allah juga bisa mendatangkan rezeki tanpa melalui sakitnya pasien”.

Enam bulan berikutnya seorang pasien yang pernah sembuh karena diminta shalat oleh beliau, datang ke klinik, mengucapkan terima kasih, dan berniat mengajak dokter serta asistennya umroh bulan depan.

Dr. Agus kemudian memanggil Rudi ke dalam ruangan. Sebenarnya beliau tahu bahwa Rudi ingin: sekali berangkat umrah. Namun kali ini beliau ingin bertanya langsung dengannya.

“Rudi, bapak ini mengajak kita untuk umrah bulan depan, kamu bersedia?”

Rudi tidak menjawab, namun matanya berbinar, air matanya tampak mau jatuh.
“Sebelum menjawab, saya izin shalat dulu pak,” ucapnya lirih. Ia shalat lama sekali, sepertinya ini shalat dia yang paling khusyu'.

Pelan, terdengar dia terisak-isak menangis dalam doanya.
------
Demikian mudah-mudahan kisah yang di bagikan membawa banyak manfaat.

Dr Agus Thosin, SpJP praktek di RSAI Bandung

20/11/2016

Bismillah....
Bekam, Sunnah atau Bukan Sunnah ?

Tanya : Assalamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakatuh. Saya mau nanya tentang bekam. Sebenarnya bekam itu termasuk sunnah atau bukan sunnah ? karena ada yang mengatakan bahwa bekam itu bukan termasuk sunnah Nabi. Terima kasih atas jawabannya.
Jawab : Wa’alaikumus-salaam warahmatullaahi wabarakatuh. Terima kasih p**a atas pertanyaannya. Ada beberapa hadits yang berkaitan dengan bekam di antaranya :
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ: ثنا الْمُعْتَمِرُ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " أَفْضَلُ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ، وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ "
Telah mengkhabarkan kepada kami Ishaaq bin Ibraahiim[1], ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir[2], dari Humaid[3], dari Anas[4] : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik pengobatan yang kalian berobat dengannya adalah bekam dan al-qusthul-bahr” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy dalam Al-Kubraa no. 7537; shahih].

Dalam jalur lain, disebutkan dengan lafadh yang mengandung perintah :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ، نَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، نَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عَلَيْكُمْ بِالْحِجَامَةِ وَالْقُسْطِ الْبَحَرِيِّ.
Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Ash-Shabbaah[5] : Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Abdul-Wahhaab bin ‘Athaa’[6] : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid[7], dari Qataadah[8], dari Anas : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Hendaknya kalian melakukan bekam dan terapi al-qusthul-bahr” [Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Al-Bahr no. 7098].
Sanad riwayat ini hasan.
Al-Hasan bin Ash-Shabbaah mempunyai mutaba’ah dari Ibnu Sa’d sebagaimana dalam Thabaqaat-nya 1/218 dan Umayyah bin Bisthaam sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath 3/170 no. 2831 – dengan lafadh sebagaimana dibawakan An-Nasaa’iy.
Perintah untuk berbekam ini lebih dikhususkan pada waktu-waktu tertentu sebagaimana riwayat :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، ثنا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْحَارِثِيُّ، ثنا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الْجُعْفِيُّ، عَنْ حَمْزَةَ الزَّيَّاتِ، عَنْ أَبَانِ بنِ صَالِحٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " احْتَجِمُوا لِخَمْسَ عَشْرَةَ، وَفِي سَبْعَ عَشْرَةَ، أَوْ تِسْعَ عَشْرَةَ، أَوْ إِحْدَى وَعِشْرِينَ، لا يَتَبَيَّغْ بِكُمُ الدَّمُ "
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’quub[9] : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Hamiid Al-Haaritsiy[10] : Telah menceritakan kepada kami Husain bin ‘Aliy Al-Ju’fiy[11], dari Hamzah Az-Zayyaat[12], dari Abaan bin Shaalih[13], dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Berbekamlah pada tanggal 15, 17, 19, atau 21. Jangan sampai darahmu bergolak “ [Al-Amaaliy, no. 331].
Sanad riwayat ini shahih.
Abaan mempunyai mutaba’aat dari :
1. An-Nahhaas bin Qahm Al-Qaisiy; sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 3486, namun sanadnya sangat lemah, terutama disebabkan oleh ‘Utsmaan bin Mathr Asy-Syaibaaniy, munkarul-hadiits.
2. Mu’aawiyyah bin Qurrah Al-Muzanniy; sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa, 9/340 dengan sanad lemah. Kelemahannya terletak pada Zaid Al-Hawaariy Al-‘Ammiy.
3. Qataadah bin Di’aamah; sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath no. 5652, namun sanadnya sangat lemah dikarenakan Yuusuf bin ‘Athiyyah Ash-Shaffaar, seorang yang tertuduh memals**an hadits.
Hadits Anas ini mempunyai syaahid dari Ibnu ‘Abbaas dengan sanad lemah sebagaimana diterangkan oleh Al-Albaaniy dalam Adl-Dla’iifah no. 1863.
Juga dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu :
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجُمَحِيُّ، عَنْ سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنِ احْتَجَمَ لِسَبْعَ عَشْرَةَ، وَتِسْعَ عَشْرَةَ، وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ، كَانَ شِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ "
Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah Ar-Rabii’ bin Naafi’ : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid bin bin ‘Abdirrahmaan Al-Jumahiy, dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang berbekam pada tanggap 17, 19, atau 21, maka ia menjadi obat bagi segala macam penyakit” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 3861; dihasankan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan Abi Daawud, 2/463].
Perintah berbekam dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini didasari oleh perintah malaikat saat beliau israa’, sebagaimana yang beliau sabdakan :
ما مررت ليلة أسري بي بملإ من الملائكة ، إلا كلهم يقول لي : عليك يا محمد بالحجامة
“Tidaklah aku melewati satu malaikat pada malam aku di-isra’-kan, kecuali mereka semua berkata kepadaku : “Lakukanlah bekan wahai Muhammad”.
Di lain lafadh :
مُرْ أُمَّتَكَ بِالْحِجَامَةِ
‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam” [lihat : Ash-Shahiihah no. 2263].
Tidaklah malaikat memerintahkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kecuali perintah itu datang dari Allah ta’ala[14] yang mengandung kebaikan.
Dari beberapa hadits di atas dapat kita ambil beberapa faedah, bahwasannya bekam :
a. adalah sebaik-baik pengobatan;
b. diperintahkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam;
c. diperintahkan oleh malaikat;
Bahkan dalam satu hadits disebutkan bahwa bekam terkandung barakah :
الْحِجَامَةُ عَلَى الرِّيقِ أَمْثَلُ، وَفِيهَا شِفَاءٌ وَبَرَكَةٌ، وَهِيَ تَزِيدُ فِي الْعَقْلِ، وَتَزِيدُ فِي الْحِفْظِ، وَتَزِيدُ الْحَافِظَ حِفْظًا......
“Berbekam sebelum makan pagi sangat baik, karena padanya terdapat obat dan barakah, dapat menambah kecerdasan dan hapalan. Menambah hapalan seorang penghapal....” [lihat : Ash-Shahiihah no. 766].
Seandainya hadits ini shahih,[15] maka aktifitas berbekam merupakan aktifitas tabarruk, dan tabarruk sendiri adalah ibadah.
Dari sini dapat diketahui – sebagaimana hal yang Anda tanyakan di atas – bahwa bekam itu merupakan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu, sunnah dalam pengobatan yang dilakukan ketika ada kebutuhan.[16] Inilah yang dikatakan beberapa ulama kita.[17]
Tentu saja, Allah ta’ala akan memberikan pahala dan kebaikan bagi siapa saja yang melakukannya (karena mencontoh Nabinya shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Wallaahu a’lam.
Semoga jawaban ringkas ini ada manfaatnya.
[abul-jauzaa – wonokarto, wonogiri – 25032012].

Address

GINTUNGAN RT 20/11 BUTUH Kec. TENGARAN

50775

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rumah bekam assalam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

  • Want your practice to be the top-listed Clinic?

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram