06/01/2026
Tegaskan Komitmen Penataan ASN, Bupati Tabanan Lantik 2.923 PPPK Paruh Waktu
Tabanan, Infonejani – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam penataan dan penguatan kualitas ASN. Sebanyak 2.923 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Selasa (6/1).
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemkab Tabanan dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus apresiasi atas dedikasi para pegawai. Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan pengambilan sumpah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, penandatanganan perjanjian kerja, serta penyerahan SK secara simbolis.
Dalam arahannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administrasi, melainkan langkah terencana dan bertahap untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan publik.
🗣️ “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, disiplin, berintegritas, dan jadikan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama,” tegasnya.
Sebanyak 2.923 PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Tahun 2025. Para peserta pun menyambut pelantikan ini dengan rasa syukur dan semangat baru untuk berkontribusi nyata bagi daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab Tabanan terus melaju mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM) melalui ASN yang profesional, berdedikasi, dan melayani dengan hati.