03/12/2025
Informasi Naik Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan
RS Artha Bunda Way Seputih kini melayani kenaikan kelas rawat inap sesuai PMK No. 3 Tahun 2023.
Pastikan kamu memahami ketentuan selisih biaya sebelum memilih naik kelas, ya!
Naik kelas tidak berlaku untuk:
1. Peserta PBI
2. Peserta PBU Kelas 3
3. Peserta Bukan Pekerja Kelas 3
4. Pekerja yang mengalami PHK dan keluarganya
Untuk informasi lebih lanjut:
📞 0821-8220-5282
🏥 RS Artha Bunda
📲