30/01/2026
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, termasuk mempertimbangkan opsi menarik diri dari forum internasional tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace sebagai langkah yang aneh dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap Palestina. Ia secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan forum tersebut.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” ujar KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, dikutip MUI Digital, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, Board of Peace digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan sama sekali dalam forum tersebut. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dan komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
KH Cholil juga menyoroti kejanggalan lain, yakni adanya biaya keanggotaan yang tetap dibebankan kepada Indonesia. Ia menilai hal tersebut semakin memperkuat alasan agar Indonesia segera menarik diri dari forum tersebut.
Sikap MUI ini diperkuat oleh pernyataan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, yang menilai Board of Peace sebagai bentuk neokolonialisme dalam kemasan perdamaian. Menurutnya, isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional.
MUI menegaskan menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis keadilan dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama perdamaian. MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan Indonesia tanpa garis merah yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, MUI menegaskan bahwa penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri, dan perdamaian sejati hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, serta kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya.
📌 Sumber: MUI Digital & pernyataan resmi MUI