19/01/2026
Direktur Tekankan “Sense of Belonging” Pada Penandatanganan Kontrak Pegawai Non ASN RSUD Banyumas Tahun 2026
Banyumas – Dengan telah berakhirnya tahun 2025, maka proses kepegawaian di seluruh instansi di bawah Pemerintah Kabupaten Banyumas secara regulasi akan melewati proses pembaharuan di tahun 2026.
Bagi RSUD Banyumas hal tersebut dilalui dengan proses penandatanganan kontrak bagi pegawai Non ASN yang ada di lingkungan RSUD Banyumas. Para pegawai yang dimaksud adalah pegawai Non ASN yang telah bekerja di tahun 2025 dan dinilai memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehigga diangkat kembali menjadi pegawai Non ASN untuk tahun 2026.
Dalam pengarahannya, dr. Widyana Grahastuti, Sp.OG.,M.Si.Med., Direktur, menyampaikan dengan adanya penandatanganan kontrak ini dapat membangun komitmen bersama di antara pegawai rumah sakit.
“Komitmen untuk tumbuh bersama, bekerja bersama dan mengabdi bersama untuk kemajuan RSUD Banyumas untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat” tegasnya.
Direktur mengingatkan bahwa pelayanan diberikan oleh rumah sakit berbeda dengan instansi pelayanan yang lainnya. Hal ini karena konsumen yang diberikan layahan adalah bukan orang yang senang ataupun bahagia, namun diberikan kepada orang yang sedang dalam keadaan kesulitan atau sakit.
Lain dari itu, Direktur juga menyampikan bahwa masyarakat hari ini ingin pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, dan manusiawi.
“Mereka tidak hanya ingin sembuh, tetapi juga ingin diperlakukan dengan hormat dan empati” katanya.
Kepada pada pegawai yang hadir, Direktur juga menekankan akan pentingnya rasa memiliki terhadap RSUD Banyumas.
“Kita ingin mempunyai Sense of Belonging (rasa memiliki) kepada RSUD Banyumas, karena ini adalah tempat kita mencari nafkah dan melakukan ibadah dalam bekerja dan tempat bertemu dengan sejawat” pungkasnya.
Penandatangan kontrak yang dipusatkan di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia pada Senin (19/1/2026) ini diikuti oleh tidak kurang dari 314 pegawai yang terbagi menjadi dua gelombang.