08/02/2026
7 Februari 2026
Perdana di Kepri Tahun 2026, RSBP Batam Laksanakan Tindakan Penyakit Jantung Bawaan Anak & Dewasa
RSBP Batam hari ini mencatat tonggak penting layanan kesehatan di Kepulauan Riau dengan melaksanakan tindakan intervensi penyakit jantung bawaan (PJB) secara perdana di Kepri pada tahun 2026, mencakup pasien anak hingga dewasa, menggunakan metode tanpa bedah terbuka (non-invasif).
Pada kegiatan ini, sebanyak lima pasien dewasa dengan penyakit jantung bawaan menjalani tindakan intervensi yang dilakukan oleh tim dokter tamu bersama tim medis RSBP Batam, dengan standar keselamatan pasien yang ketat.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSBP Batam, dr Muhammad Yanto menyampaikan bahwa layanan ini memiliki perbedaan mendasar dibandingkan layanan yang telah ada sebelumnya.
Di RSBP Batam, tindakan dilakukan oleh dokter spesialis jantung konsultan penyakit jantung bawaan, yang mampu melakukan tindakan non-invasif penyakit jantung bawaan mulai dari pasien anak hingga dewasa, dan ini merupakan yang pertama di Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan bahwa di pusat rujukan nasional masih terdapat antrean sangat panjang penanganan PJB, sehingga kehadiran layanan intervensi di daerah menjadi alternatif penting untuk mempercepat akses layanan dan mengurangi risiko keterlambatan penanganan.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada tindakan medis, tetapi juga transfer knowledge kepada dokter dan tenaga kesehatan internal RSBP Batam agar layanan PJB dapat dikembangkan secara mandiri dan berkelanjutan di daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan ini terlaksana berkat dukungan pimpinan BP Batam, khususnya Deputi Bidang Pelayanan Umum, serta menjadi wujud komitmen RSBP Batam dalam menghadirkan layanan kesehatan yang PRIMA
(Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat).