05/01/2026
RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 5 Januari 2026. Pencapaian ini menegaskan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikat diserahkan oleh Direktur LPPOM MUI Kepri, Khairuddin Nasution, B.Ac., SE, didampingi Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si., dan diterima langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, bersama jajaran manajemen.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kegigihan dan komitmen pimpinan BP Batam, khususnya Kedeputian Bidang Pelayanan Umum yang dipimpin oleh Ibu Ariastuty Sirait, yang senantiasa mendorong peningkatan mutu layanan publik, termasuk pelayanan kesehatan di RSBP Batam. Upaya tersebut dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan pelayanan yang maksimal serta kenyamanan konsumen, terutama pasien dan keluarga sebagai pengguna utama layanan rumah sakit.
“Sertifikasi halal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi RSBP Batam dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Direktur RSBP Batam.
Proses sertifikasi halal telah dimulai sejak Juli 2025, melalui tahapan pembentukan Tim Halal, kick off meeting, sosialisasi, pelatihan penyelia halal, pemenuhan standar, audit eksternal, hingga penerbitan sertifikat, dengan pendampingan aktif LPPOM MUI Kepri sejak tahap awal.
Sertifikasi ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kenyamanan pasien dan keluarga dalam menerima layanan kesehatan di RSBP Batam.