12/03/2023
Inklusif berasal dari kata “inclusion” yang berarti mengajak ikut serta, atau mengikutsertakan, lawan katanya inklusif adalah ekslusif yang berarti “exclusion” artinya memisahkan atau mengeluarkan.
Lingkungan inklusif adalah lingkungan yang ramah, memahami, menerima dan menyenangkan dan meniadakan hambatan tanpa kecuali terhadap berbagai keberagaman latar belakang. Baik keberagaman budaya, bahasa, strata ekonomi, keberagaman kemampuan fisik dan mental dan berbagai keberagaman lainnya.
Salah satu kelompok masyarakat yang masih belum secara utuh diterima secara inklusif adalah masyarakat disabilitas yang memiliki berbagai hambatan dari segi fisik dan mental sehingga memiliki perbedaan dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya.
Bagaimana menunjukkan suatu keadilan dan pelayanan berkesinambungan untuk memberikan perlindungan dan hak bagi penyandang disabilitas dalam ranah kebijakan secara explisit sudah diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Undang-Undang tersebut telah mengakomodir semua keperluan Penyandang Disabilitas mulai dari pelayanan, pemenuhan dan hak penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas tidak hanya pendidikan, pekerjaan, aksesibilitas dan kesejahteraan sosial, tetapi seluruh hak yang menyangkut hajat hidup manusia secara universal.
Untuk itulah, dalam workshop ini Belle Stikeleather akan membahas tentang keefektifitasan Analisa Perilaku Terapan (ABA) untuk meningkatkan kemampuan komunikasi, sosial dan akademik bagi individu dengan autisma di dalam lingkungan dimana mereka tinggal dan bagaimana strategi untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan di rumah dan di komunitas sehingga individu yang memiliki disabilitas dapat diterima secara utuh tanpa dibeda-bedakan.
Tonton, ikuti, dan temukan lebih banyak konten yang sedang tren.