24/01/2022
Hallo Sahabat Harrison...
BELI OBAT SECARA ONLINE BOLEH ATAU TIDAK?
Ditengah Pandemi seperti ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, kita perlu pembatasan mobilitas. Aktivitas sehari-haripun bergeser, sebisa mungkin semua dilakukan secara online. Nah jika kita membutuhkan obat, apakah boleh dibeli secara online?
Jawabannya BOLEH, namun hanya untuk obat-obat yang termasuk dalam golongan obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras. Khusus untuk obat keras pembeliannya diharuskan menggunakan resep dokter ya.
Pembelian obat tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Elektronik yang dimiliki oleh Apotek dan/atau yang disediakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Sebelum itu, jangan lupa untuk melakukan konsultasi dengan dokter atau apoteker untuk penggunaan obat yang benar dan tepat.