14/02/2026
Polsek Cileungsi Tangkap Dua DPO Begal Sadis dan Satu Pelaku Begal Lampung
Cileungsi, 13 Februari 2025 – Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) kasus begal sadis serta satu pelaku begal asal Lampung. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Edison, bersama tim opsnal bergerak ke wilayah Bekasi pada Kamis (13/2/2025) sore. Dua pelaku DPO berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Marunda, Bekasi. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang tergabung dalam grup begal Jakarta Utara mengaku telah beraksi belasan kali di sejumlah wilayah, antara lain Bekasi, Depok, Bogor, Jakarta Timur, termasuk Cileungsi. Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian.
Sebelumnya, dua rekan mereka lebih dahulu ditangkap oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Pengembangan lebih lanjut kemudian dilakukan hingga akhirnya seluruh pelaku dalam jaringan tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi juga melakukan pengembangan terhadap jaringan begal sadis grup Lampung, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Selain mengungkap kasus begal, Polsek Cileungsi turut mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dengan demikian, total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sc