16/11/2025
Goresan pena #63
"Harmonisasi Syariah & Sains dalam Thib Nabawi"
Dalam ilmu kesehatan, Thib Nabawi atau pengobatan berbasis tuntunan Nabi SAW pada awalnya dipahami sebagai tradisi nabi dan tuntunan etika pengobatan.
Saat ilmu kedokteran modern atau sains datang, fungsinya bukan untuk “menggantikan” syariah yang menjadi ruh Thib Nabawi tetapi menerangkan mekanisme ilmiahnya.
Dengan demikian, Thib Nabawi dan sains modern bukanlah dua ruang yang saling meniadakan, tetapi dua pintu penghubung yang saling memperkuat.
Ilmu kedokteran modern, melalui penelitian farmakologi, biomedis, dan psikoneuroimunologi berfungsi dalam memvalidasi, menstandarkan, dan mengamankan praktik Thib Nabawi agar dapat diterapkan, dilaksanakan secara luas, bertanggung jawab, dan sesuai kaidah keselamatan pasien.
Misal dalam herbal yang dianjurkan Nabi ternyata punya senyawa farmakologis jelas. Contoh:
• Habbatussauda (Nigella sativa)
Mengandung Thymoquinone, berfungsi sebagai
antioksidan, antiinflamasi, imunomodulator.
• Madu
Terbukti punya efek antibakteri dan penyembuhan luka yang kuat, karena enzim glukosa oksidase yang menghasilkan hidrogen peroksida alami.
• Zaitun
Kaya oleuropein dan asam oleat, baik untuk jantung dan antioksidan.
Sains juga membantu menyelesaikan masalah klasik dalam penggunaannya.
• menentukan dosis aman
• memeriksa interaksi dengan obat medis
• membuat aturan standar mutu (SOP)
• mencegah efek samping yang tidak perlu
Begitupun dalam hijamah, penelitian biomedis menunjukkan bahwa hijamah :
• menurunkan viskositas darah
• meningkatkan mikrosirkulasi
• mereduksi radikal bebas
• membantu mengatur imun dan fungsi saraf otonom
Jadi hijamah bukan “hanya buang darah kotor ”, tapi lebih dari itu ia memperbaiki sistem tubuh.
Fakta ini menunjukkan bahwa apa yang disampaikan Nabi bukan sekadar anjuran tanpa dasar, tetapi merupakan hikmah yang kini dapat dijelaskan secara ilmiah.
Meskipun pada saat ilmu modern belum mampu mengungkapnya secara ilmiah bukan berarti warisan nabi itu salah atau tidak cocok.
Artinya Thib Nabawi bukan hanya praktik pengobatan warisan yang kaku dan stagnan, tapi ilmu yang hidup, beradaptasi dan berkembang.
Hakikatnya perlu harmonisasi antara keduanya , syariat memuliakan, sains menjelaskan, dan keduanya bersatu dalam pelayanan kesehatan yang rahmatan lil ‘alamin.
Wallahualam
Abi Avip