15/10/2025
Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan (persepsi kualitas pelayanan) dan persepsi anti korupsi periode Juli s.d. September 2025, KPP Pratama Cianjur menyelenggarakan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Anti Korupsi.
Survei dikoordinasi secara terpusat oleh Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil survei tersebut, KPP Pratama Cianjur memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Pelayanan (IPKP) sebesar 3.97 (skala 0-4) dengan predikat “Sangat Baik” dan Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 4 (skala 0-4) dengan predikat “Sangat Baik”.
Terima kasih kami ucapkan kepada Wajib Pajak yang telah memberikan penilaian terbaik terhadap layanan kami. Masukan Anda sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan dan komunikasi yang lebih baik. KPP Pratama Cianjur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dan senantiasa menjaga integritas.