Toko Arab & Sunnah

Toko Arab & Sunnah Ragam Tips Kesehatan dan Herbal
Insyallah Juga Menjual Beragam Prodak dan Herbal Arab India Mesir Yam

R I N D U I B U, Tiga Bocah Nekad Mudik Bersepeda dari Palembang ke TangerangTiga bocah bersaudara nekad melakukan mudik...
03/07/2017

R I N D U I B U,
Tiga Bocah Nekad Mudik Bersepeda
dari Palembang ke Tangerang
Tiga bocah bersaudara nekad melakukan mudik dengan menggunakan dua sepeda miliknya dari Palembang menuju Ciledug Tangerang Banten. Ketiganya nekad bersepeda lantaran rindu ingin bertemu dengan ibunya dan berlebaran dengan sang ibu yang sudah berpisah hampir satu tahun.
Aslam ,rijal dan okta bersepeda di Pelabuhan Penyeberangan Merak ,hendak ke Tangerang ke ibunya.
Tiga bocah bersaudara yang nekad melakukan mudik dengan menggunakan sepeda ini yakni
Aslam (10) tahun,
Rijal (13) tahun dan
Okta (15) tahun.
Ketiganya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketiganya nekad melakukan mudik dari kampung halamannya di Kecamatan Indaralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan menggunakan dua sepeda, lantaran kangen ingin bertemu ibu dan ingin kumpul bersama ibu dimomen lebaran tahun ini.
Menurut Okta kaka yang paling tua ini menuturkan jika dirinya beserta dua saudaranya ini sudah satu tahun pisah dengan ibunya. Usai bercerai, dirinya dan dua saudaranya dibawa sang ayah yang menikah lagi dengan wanita asal Palembang. Dalam perjalan dari Palembang – Lampung yang berjarak ratusan kilo meter, keduanya mengayun sepeda tanpa lelah dan satunya lagi berbonceng dibelakang.
Ketiganya mengaku jika sudah melakukan perjalan pada saat malam takbiran, atau H-1 lebaran, hingga akhirnya tiba di pelabuhan Merak Banten Kamis malam, (29/06/2017) menggunakan Kapal Ro-Ro Jatra II dari Bakauheni Lampung.
Selain itu dalam perjalanan, ketiganya juga sempat sesekali mendapatkan tumpangan dari para pengendara truk dan mobil pick up yang melintas. Ketiga bocah ini nekad mudik bersepedah lantaran terpisah jauh dengan sang ibu dan ingin berlebaran dengan sang Ibu.
“Kangen ibu, pengen lebaran dengan ibu, sudah lama gak ketemu soalnya hampir satu tahun,” kata Okta.
Pada saat malam hari tiba, ketiganya kerap tidur di kios-kios pinggir jalan untuk beristirahat, dan saat lapar datang, ketinganya hanya membeli nasi bungkus dengan lauk kecap manis lantaran keterbatasan biaya.
Hal ini disebabkan jika ketiganya hanya dibekali uang oleh Neneknya di Palembang sebesar 150 ribu rupiah untuk sampai ke rumah ibunya, namun di perjalanan ketinganya banyak mendapatkan bantuan sumbangan berupa uang dan makan oleh para pemudik yang iba melihat tiga bocah tersebut.
“Cuman dikasih uang 150 ribu, itu juga buat naik bus dan sudah habis, Alhamdulillah ada yang kasih di jalan dan pas dipelabuhan juga di kasih makan sama orang pelabuhan dan di kasih uang juga,” katanya.
Humas ASDP Pelabuhan Merak, Mario s. Oetomo menjelaskan jika ketiga ditemui oleh pihak ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung saat hendak membeli tiket, ketiganya akhirnya di bawa oleh Pihak ASDP Bakauheni dan diberi makan dan uang saku, hingga akhirnya di damping menyebrang ke Pelabuhan Merak.
“Ketiganya akhirnya diantarkan dan didampingi ke pelabuhan Merak untuk selanjutnya akan diantarkan sampai tujuannya menggunakan kendaraan pribadi milih ASDP Pelabuhan Merak,” kata Mario. (Man/LLJ)
Cilegon,fesbukbantennews.com (29/6/2017)-

Ust Ilham Tabrani

30/06/2017

Jika bermasalah...maka Tidak ubahnya seperti binatang.


Jazakallah Kang Muklas

30/06/2017

Meninggalkan jejak Kebaikan sebelum kita Meninggal

Ini lah yang terjadi pada langit jakarta sebelum dan sesudah IDUL FITRI
28/06/2017

Ini lah yang terjadi pada langit jakarta sebelum dan sesudah IDUL FITRI

27/06/2017

Allah SWT memberikan kita Tubuh yang sangat Berharga...
Maka Rawatlah

LIKE and SHARE

MENIKAHLAH JIKA TAK INGIN GILA=============================Empat belas abad yang lalu, Rasulullah saw telah berpesan:يَا...
27/06/2017

MENIKAHLAH JIKA TAK INGIN GILA
=============================
Empat belas abad yang lalu, Rasulullah saw telah berpesan:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.” (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).
Beliau SAW, memberikan anjuran kepada umatnya, sekaligus solusi bagi yang belum mampu.
Di dalam Nihayatul Mathlab, Imam Al-Juwaini berkata, "Nikah itu termasuk sebab yang dapat menghilangkan penyakit 'Gila', sebagaimana membujang termasuk salah satu sebab munculnya penyakit 'Gila'.
Di dalam Hilyatul Auliyah disebutkan: Thawus, sorang Tabi'in, pernah berkata, "Nusuk (ibadah) seorang pemuda tidaklah sempurna hingga dia menikah."
***
Www.PondokRehabilitasi.com
FP : Pondok Pesantren Rehabilitasi Quranic Healing Indonesia

26/06/2017

Beginilah pemandangan sebelum sholat subuh yang dilanjutkan dengan sholat ied di masjid nabawi.
Jelang ied biasanya masjid nabawi dibersihkan dan diberi wewangian berupa d**a kayu gaharu, setelah itu baru dibuka kembali untuk umum.
Andai seluruh masjid seperti ini disetiap waktu sholat.

courtesy : .78

AMALAN SUNAH IDUL FITRIInilah Amalan yang Disunatkan di Hari Raya Idul fitri:1. Bangun pagiBangun pagi supaya bisa mempe...
24/06/2017

AMALAN SUNAH IDUL FITRI
Inilah Amalan yang Disunatkan di Hari Raya Idul fitri:
1. Bangun pagi
Bangun pagi supaya bisa mempersiapkan segala sesuatunya lebih awal.
2. Mandi pagi
عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
“Dari Malik dari Nafi’, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).” (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafi’i dari jalannya dalam Al-Umm)
Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu tentang mandi, maka ‘Ali berkata: “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Ia menjawab: “Tidak, mandi yang itu benar-benar mandi.” Ali radhiallahu ‘anhu berkata: “Hari Jum’at, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))
3. Berpakaian rapih sesuai sunnah
Ummu Athiyyah berkata:
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِيْ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَ ذَوَاتِ الْخُدُوْرِ . فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam memerintahkan kami mengeluarkan para wanita gadis, haidh, dan pingitan. Adapun yang haidh , maka mereka menjauhi sholat, dan menyaksikan kebaikan dan dakwah/doanya kaum muslimin.Aku berkata: ” Ya Rasulullah, seorang di antara kami ada yang tak punya jilbab”. Beliau menjawab: “Hendaknya saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya kepada saudaranya”. [Al-Bukhory dalam Ash-Shohih (971) dan Muslim dalam Ash-Shohih (890)]
Namun berpakaian rapih disini bagi wanita bukan berarti berdandan dan memakai wewangian, karena hal tersebut tidak diperbolehkan bagi kaum muslimah.
4. Makan sebelum sholat
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ: حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا
Dari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajja‘ bin Raja‘ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepadanya: “Nabi memakannya dalam jumlah ganjil.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Akl Yaumal ‘Idain Qablal Khuruj)
5. Jalan kaki ke musholla (tempat sholat) Ied
Ali bin Abi Tholib-Radhiyallahu anhu- berkata:
مِنَ السُّنَّةِ أَنْ تَخْرُجَ إِلَى الْعِيْدِ مَاشِيًا
“Termasuk perbuatan sunnah, kamu keluar mendatangi sholat ied dengan berjalan kaki”. [HR.At-Tirmidzy dalam As-Sunan (2/410); di-hasan-kan Al-Albany dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy (530)]
Abu ‘Isa At-Tirmidzy- rahimahullah-berkata dalam Sunan At-Tirmidzy (2/410), “Hadits ini di amalkan di sisi para ahli ilmu. Mereka menganjurkan seseorang keluar menuju ied dengan berjalan kaki”.
6. Takbir ketika menuju musholla
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu:
أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Bahwa beliau bertakbir di hari-hari tasyriq:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/2/2 dan sanadnya shahih)
Namun Ibnu Abi Syaibah menyebutkan juga di tempat yang lain dengan sanad yang sama dengan takbir tiga kali. Demikian p**a diriwayatkan Al-Baihaqi (3/315) dan Yahya bin Sa’id dari Al-Hakam dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dengan tiga kali takbir.
Dalam salah satu riwayat Ibnu ‘Abbas disebutkan:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلَّ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Lihat Irwa`ul Ghalil, 3/125)
7. Sholat ‘Ied berjama’ah
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ
“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushalla, yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Khuruj Ilal Mushalla bi Ghairil Mimbar dan Muslim)
8. Mendengarkan Khutbah
Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَالَ: إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ
Dari ‘Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: “Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1155)
9. Mengucapkan Tahni’ah “Taqobbalallohu minna wa minkum”
Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:
تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ
“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat p**a masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
10. Pulang dengan rute yang berbeda
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيْدٍ خَالَفَ الطَّرِيْقَ
Dari Jabir, ia berkata:” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)

Kalo boleh jujur...Admin juga agak sedikit bingung...Tapi oke lah...dibaca terus nanti juga paham=======================...
20/06/2017

Kalo boleh jujur...Admin juga agak sedikit bingung...
Tapi oke lah...dibaca terus nanti juga paham
========================
HANYA BOLEH JABAT TANGAN DENGAN MAHRAM
*Mahram kita (untuk perempuan) adalah:
========================
1. Ayah
2. Kakek
3. Anak
4. Cucu
5. Saudara sekandung
6. Saudara seayah (beda ibu)
7. Saudara seibu (beda ayah)
8. Keponakan lelaki dari saudara/i kamu yg sekandung, atau yg hanya seayah, atau yg hanya seibu denganmu
9. Paman dari saudara ayah atau saudara ibu
10. Suami ibu (ayah tiri) atau mantan suami ibu (syarat: sdh berhubungan badan dgn ibu)
11. Anak lelaki suami yg dibawa dari pernikahannya sebelumnya dan anak lelaki dari mantan suami
12. Mertua atau mantan mertua
13. Menantu atau mantan menantu
14. Saudara sesusuan dan siapa saja yg merupakan mahram saudara sesusuanmu dari nasab dia, maka menjadi mahrammu juga
Untuk mahram laki-laki sama seperti poin di atas, hanya diganti perempuan semua (ibu, nenek, saudari sekandung, dst).
*Nah SELAIN DARI POIN 1-14... itu BUKAN mahram kamu. Mereka ga boleh bersentuhan dan bersalaman dgn kamu, ga boleh liat aurat kamu, dan ga boleh nemenin kamu safar.

_CATATAN_
*❗Sepupu bukan mahram*
*❗Ipar bukan mahram*
*❗Anak angkat atau anak asuh bukan mahram*
*❗Ayah angkat bukan mahram*
*❗Suaminya tante (suami dari saudarinya ibu atau ayah) juga bukan mahram*
Jadi kalo besok lebaran kamu ketemu *sama lelaki SELAIN DARI POIN 1-14 dan yg disebut dlm CATATAN di atas ini, kamu DILARANG salaman yaa.*
Kenapaa..❓
Karena Rasulullah ﷺ bersabda:
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
*"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya."* (HR. Thabrani)
Kadang sebagian orang merasa "ga enak" kalau ga jabat tangan dengan lawan jenis bukan mahramnya..
Tapi anehnya, dia tidak merasa "ga enak" saat melanggar perintah Rasulullah Shallallahu'alaihi wassallam..
So, saatnya introspeksi, ubah pola pikir kita, tentukan sendiri pilihanmu:
➡ Pilih "ga enak" sama manusia, atau "ga enak" sama Rasulullah..❓
➡ Pilih ridha manusia, apa pilih ridha Allah.. ❓
➡ Pilih merasa "aman" di dunia yg sesaat, atau "aman" di akhirat yang abadi .... ?
Jadi kalau kita ketemu Duhai karib kerabat ku jangan heran jika aku melaksanakan perintah Allah Subhanahuwata'ala dan RasulNya
*_Pilih hidup sesuai sunnah.._*
*selamat didunia - selamat di aherat*
*insyaallah*

Courtesy Hendra Elfarman

Terima kasih kami untuk Imam Masjid Nabawi, beliau mengamati dan tau sekarang kondisi ummat Islam Indonesia.LIKE and SHA...
20/06/2017

Terima kasih kami untuk Imam Masjid Nabawi, beliau mengamati dan tau sekarang kondisi ummat Islam Indonesia.

LIKE and SHARE

Dengan lebih dari 5.000 kamera pengawas di seantero Masjidil Haram...Beginilah suasana ruang tersebuthttps://youtu.be/g2...
20/06/2017

Dengan lebih dari 5.000 kamera pengawas di seantero Masjidil Haram...Beginilah suasana ruang tersebut
https://youtu.be/g2AMWiNaREw

Digugat 216 Juta Oleh Anaknya, Bapak 74 Tahun Ini Bawa Kain Kapan Ke Pengadilan==============Muhamad Bola, warga Desa Ra...
20/06/2017

Digugat 216 Juta Oleh Anaknya, Bapak 74 Tahun Ini Bawa Kain Kapan Ke Pengadilan
==============
Muhamad Bola, warga Desa Rangga Solo, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membawa kain kapan ke Pengadilan saat digugat oleh Jahari anaknya sendiri dan menantunya. Demikian disitat dari Islamidia, Jum’at (16/6/2017).

“Dari awal saya sudah minta anak dan menantu saya sumpah pocong. Saya juga siap disumpah. Saya enggak takut, karena itu tanah saya,” ujar Muhamad ketika ditemui di Pengadilan Negeri Raba Bima saat menghadiri sidang, Rabu (14/6).

Pria 74 tahun itu digugat anak kandungnya, Jahari dan menantunya, Arsad Sulaiman sebesar Rp 216 juta.

Selain digugat secara materil, sang ayah juga dituntut agar angkat kaki dari lahan yang kini telah ditempatinya sejak puluhan tahun silam.

Muhamad didampingi dan dituntun tiga anaknya yaitu Rukmini, Farid dan Yusran.

Dalam sidang kali ini, kakek usia lanjut itu mengaku sudah mempersiapkan kain kafan.

Kain kafan itu sengaja ia bawa dari rumahnya ke pengadilan sebagai bentuk keseriusannya menantang sang anak dan menantunya tesebut.

Namun karena anak dan menantunya tidak hadir dalam persidangan yang digelar sekitar pukul 15.22 Wita itu, dia pun tidak jadi meminta hal tersebut.

“Ini kain kafan, sengaja saya bawa dari rumah buat sumpah pocong di ruang sidang. Nanti saya minta kepada Pak Hakim. Kalau diizinkan, mereka harus siap sumpah. Kalau anak dan menantu saya berani, masalah saya anggap sudah selesai. Tanah saya ikhlaskan semua untuk mereka,” katanya.

Dia menyebutkan, tanah obyek sengketa yang telah dijadikan tempat tinggalkannya itu telah dikuasainya sejak puluhan tahun.

Bahkan tahun lalu, dirinya sudah membagikan tanah seluas 1.564 meter persegi itu kepada empat anaknya.

Saat dibagikan juga disaksikan oleh Arsad sebagai penggugat.

“Tanah itu sudah saya bagikan ke semua anak-anak. Untuk adiknya masing-masing 700 meter persegi. Sementara Jahari, 800 meter persegi. Dia memang dapat banyak, ketimbang adiknya tiga orang, Rukmini, Farid dan Yusran,”sebutnya.

Saat dibagikan, kata Muhamad, anak dan menantunya tidak ada yang keberatan. Namun belakangan, penggugat meminta tambahan jatah.

Address

Cilodong
16426

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Toko Arab & Sunnah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram