29/12/2025
Senin, 29 Desember 2025 – PPDI Bali menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dalam agenda penetapan Perda terbaru mengenai Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perda ini merupakan penyempurnaan krusial dari regulasi sebelumnya, yang kini lebih selaras dengan UU No. 8 Tahun 2016 serta diperkuat dengan nilai kearifan lokal Bali.
Langkah PPDI Bali Selanjutnya:
Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan regulasi ini segera diturunkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) yang aplikatif. Selain itu, agenda sosialisasi akan menjadi prioritas kami agar setiap penyandang disabilitas di Bali mengetahui dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
Suara kita, aksi kita, untuk Bali yang lebih bermartabat.
Hotline: 0813-3685-6256