Mekos PDM Depok

Mekos PDM Depok Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat Demikianlah pengantar ini kami sampaikan.

Sejak Muktamar ke 45 di Malang, Persyarikatan Muhammadiyah diamanatkan sebuah program jangka panjang untuk kurun waktu 25 tahun ke depan, yang dikenal dengan istilah VISI MUHAMMADIYAH 2025, yang pelaksanaannya dimulai sejak tahun 2005. Lima tahun pertama yaitu 2005 – 2010 merupakan fase pertama dari pelaksanaan Visi Muhammadiyah 2025. Sementara, Mukatamar ke 46 di Yogyakarta tahun 2012, dengan segela keputusan dan programnya adalah sebagai connecting point, dimulainya fase kedua pelaksanaan Visi Muhammadiyah 2025. Artinya manat Mukatamar ke 46 di Yogyakarta adalah kelanjutan pelaksanaan program Muhammadiyah untuk lima tahun yaitu 2010 – 2015. Sebagai amanat Muktamar, semua program yang diputuskan sejatinya adalah ditujukan dan dilakukan oleh Persyarikatan mulai dari struktur organisasi paling tinggi yaitu Pimpinan Pusat sampai pada struktur organisasi yang paling rendah yaitu Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting. Oleh karena itu, idealnya pelaksana (eksekutor) dari amanat tersebut tidak secara keseluruhan dilaksanakan oleh PImpinan Pusat, tapi juga menjadi kewajiban atau tugas dari Pimpinan Wilayah, Pimpinan Dearah bahkan Pimpinan Ranting. Namun, sesuatu yang ideal itu, tidak secara merta dapat diterapkan pada setiap jenjang organisasi, hal ini sangat tergantung dari kesiapan dan kondisinya dari struktur organisasi di bawahnya. Menyadari berbagai kendala pada struktur organisasi di tingkat bawah akan kesiapan dan kondisinya, maka Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai badan pembantu Pimpinan Persyarikatan di tingkat pusat yang memiliki fungsi dan tugas sebagai penggerak dan pelaksana program Muhammadiyah di bidang ekonomi, dalam periode 2010 – 2015 telah menyusun rencana strategis Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan. Alhamdulilah, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan yang disusun dan dibuat berdasarkan program Muhammadiyah bidang ekonomi sebagaimana diputuskan dalam Muktamar ke 46 di Yogyakarta. Atasnama Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Muhammadiyah secara etimologi adalah Muhammad ditambah ya nisbah dan ta marbuthah. Muhammad adalah nama Nabi dan Rasul b...
21/11/2017

Muhammadiyah secara etimologi adalah Muhammad ditambah ya nisbah dan ta marbuthah. Muhammad adalah nama Nabi dan Rasul bagi seluruh umat muslim se-dunia. Ya nisbah dan ta marbuthah memberi makna pengikut. Jadi Muhammadiyah berarti pengikut Nabi Muhammad.

Jika kita melihat Muhammadiyah secara etimologi, maka semua umat Islam adalah Muhammadiyah. Karena seluruh umat Islam di dunia pasti mengikuti dalam artian percaya bahwa Nabi Muhammad adalah Rasulullah.

Muhammadiyah secara terminologi adalah organisasi yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Zulhijah 1330 H. / 18 November 1912 M. di Kauman Yogyakarta.

Jika kita melihat Muhammadiyah secara terminologi, maka tidak semua umat Islam adalah Muhammadiyah. Dalam artian yang disebut Muhammadiyah disini adalah umat Islam yang menjadi simpatisan, anggota atau pimpinan organisasi Muhammadiyah saja. Di luar itu berarti bukan Muhammadiyah.

Memahami pengertian Muhammadiyah secara etimologi dan terminologi ini penting agar pemahaman kita tidak rancu. Yang jelas jika bermuhammadiyah secara etimologi adalah kewajiban, maka bermuhammadiyah secara terminologi adalah pilihan.

Ada dua faktor yang melatarbelakangi berdirinya persyarikatan Muhammadiyah.
1. Faktor internal, yakni pemahaman KH. Ahmad Dahlan terhadap beberapa ayat Al Quran. Yang paling terkenal ada 3 ayat : Surat Al Ashr, Surat Al Maun dan Ali Imron 104.

2. Faktor eksternal, yakni kondisi masyarakat pada waktu itu yang diselimuti oleh kemiskinan, kebodohan, takhayul, kolonialisme dan ancaman kristenisasi.

Setelah pulang dari menuntut ilmu di Mekkah, KH. Ahmad Dahlan mulai mengadakan kajian terhadap Surat Al Ashr. Karena yang sering dikaji adalah surat Al Ashr, maka nama pengajiannya disebut pengajian Wal Ngasri. Di dekat tempat pengajian tersebut ada lapangan, lapangan tersebut diberi nama lapangan asri. Dan sekarang menjadi Asri Medical Center Yogyakarta.

Kenapa Al Ashr? Melalui surat ini KH. Ahmad Dahlan ingin mengajari kita etos produktifitas. Umat Islam harus menghargai waktu, time is money kalau kata orang barat. Jika umat Islam sudah menjadi umat yang produktif maka kehidupan secara material pun akan sejahtera. Etos ini mengingatkan kita kepada tesis Max Weber tentang etika Protestan yang melahirkan spirit kapitalisme. Kita semua tahu bahwa profesi KH. Ahmad Dahlan adalah pedagang batik.

Saat kehidupan material sudah sejahtera, kita tidak boleh abai terhadap sesama. Maka selanjutnya KH. Ahmad Dahlan mengajarkan surat Al Ma'un. Melalui surat ini KH. Ahmad Dahlan bahwa manusia tidaklah seperti yang digambarkan Charles Darwin yang harus memangsa sesamanya untuk bertahan hidup. Manusia punya sifat welas asih, yakni altruisme untuk mementingkan orang lain dibanding dirinya.

Gagasan Al Ashr dan Al Maun ini tidak bisa terwujud jika hanya dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan seorang diri. Barulah kita sekarang beranjak kepada Surat Ali Imran :104. Dari ayat ini kita tahu bahwa etos Al Ashr dan Al Maun diatas harus diorganisasikan secara baik, lalu diwujudkan secara konkret melalui amal usaha. Berdirilah organisasi Muhammadiyah, dan lahirlah amal-amal usaha yang meliputi 3 aktifitas, feeding, healing dan schooling.

Lalu mulailah masalah-masalah eksternal tadi dicoba untuk diselesaikan oleh Muhammadiyah. Saat masih banyak yang berobat ke dukun, Muhammadiyah mendirikan klinik. Secara tidak langsung masyarakat menjadi memilih klinik dibanding dukun. Saat misionaris mendirikan sekolah untuk menyebarkan agamanya, Muhammadiyah mendirikan sekolah juga.

Muhammadiyah lebih memilih jalan dakwah yang non-revolusioner, berusaha menyelesaikan masalah tanpa masalah. Alhamdulillah berkat hal tersebut Muhammadiyah masih ada wujudnya sampai sekarang.

Hari ini adalah tahun yang ke-105 dari semenjak Muhammadiyah berdiri. Selamat ulang tahun Muhammadiyah, wish you all the best.

28/07/2017
*Perbuatan Nabi Semata, Tidak Serta Merta Menjadi Suatu Keharusan*sangpencerah.id – Apa yang dilakukan oleh Nabi, tidak ...
28/05/2017

*Perbuatan Nabi Semata, Tidak Serta Merta Menjadi Suatu Keharusan*

sangpencerah.id – Apa yang dilakukan oleh Nabi, tidak serta merta dihukumi sunnah, apalagi dinyatakan sebagai bagian dari syari`ah sehingga menjadi satu kemestian.
Kaidah ushul menyebutkan:
الفعل المجرد لا يدل على الوجوب
Perbuatan Nabi saja, jika hanya perbuatannya semata tanpa disertai perintah, bukanlah merupakan suatu kemestian yang harus diikuti, Bahkan boleh jadi perbuatan nabi yang semata-mata perbuatan tersebut bukan bagian dari syari`at.

Sekali waktu, selagi shalat Rasulullah SAW melepas terompahnya, maka secara serempak para shahabat yang bermakmum di belakang ikut melepaskan terompah.

Sehabis shalat, Rasulullah bertanya (menegur) para Shahabat… kenapa kalian ikut-ikutan membuka terompah ?
kami melihat engkau melepas terompahmu, jawab mereka. Kemudian Nabi bersabda:

إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِى فَأَخْبَرَنِى أَنَّ بِهِمَا خَبَثًا فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ فَلْيَنْظُرْ فِيهِمَا فَإِنْ رَأَى خَبَثًا فَلْيَمْسَحْهُ بِالأَرْضِ ثُمَّ لَيُصَلِّ فِيهِمَا [رواه أحمد وأبو داود والحاكم]

Artinya : “Sesungguhnya Jibril datang memberi tahu kepadaku bahwa di terompahku ada keburukan, maka bila di antara kalian datang ke masjid, baliklah terompahnya dan supaya dilihat, kalau ada suatu keburukan supaya disapukannya ke tanah, lalu shalat dengan memakai terompah itu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, al-Bayhaqi dari Abu Sa`id al-Khudri ra.)

Kasus lain, seperti _*“bergerak-geraknya (bergetar) telunjuk” Nabi ketika shalat, itu pun jika haditsnya shahih. faktanya hadits tersebut dha`if dengan sendirinya karena terdapat kejanggalan. Hanya 1 jalur periwayatan saja, yakni Zaidah b Qudamah yang menyebutkan “yuharrikuha”, menggerak-gerakan telunjuk. Belasan jalur riwayat lain yang sama dari Wa’il bin Hujr ra. dalam kasus tersebut tidak menyebutkan “menggerak-gerakan telunjuk”.*_

Apalagi kalau yang berbuat itu hanya seorang shahabat, seperti dalam “kasus menempelkan bahu dan telapak kaki” sewaktu shalat berjama`ah.

Dari Anas bin Malik ra., Rasulullah SAW bersabda:

أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ»
”Luruskan barisan kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” ada diantara kami 1 orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari).

Address

Depok
16424

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mekos PDM Depok posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Mekos PDM Depok:

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram