26/11/2025
Halo Sobat Pulau! 👋
Merupakan suatu kehormatan RSUD Kepulauan Seribu mendapatkan Kunjungan dari Ombudsman RI pada Senin, (24/11). Kunjungan ini dalam rangka kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 untuk memperoleh "Opini Ombudsman" di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. RSUD Kepulauan Seribu menjadi salah satu Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang dipilih untuk dinilai oleh Ombudsman RI di wilayah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu.
Kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya menjadi kesempatan penting bagi rumah sakit untuk memastikan kualitas tata kelola pelayanan publik terus berada pada jalur yang baik. Kunjungan ini disambut oleh Plt. Direktur RSUD Kepulauan Seribu, dr. Roy Michael Suranta, MARS yang memaparkan profil rumah sakit, upaya dan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan publik. Turut mendampingi, Sri Ratna, SKM., MKM selaku Kepala Sub Bag Tata Usaha serta dr. Irma Yunita, MKM selaku Kepala Seksi Pelayanan Penunjang yang memastikan akomodasi dan alur kunjungan, wawancara dan kelengkapan dokumen oleh unit terkait dapat terlaksana dengan baik.
Kunjungan juga didampingi oleh Biro ORB Setda Provinsi , Bapak Adi Saputra dan Pemerintah Subkor Pelayanan Publik, Bapak W***y Randias serta Perwakilan 5 Kota se DKI Jakarta.
Selama kunjungan, Ombudsman RI melakukan dialog, peninjauan, serta pendalaman informasi terkait proses pelayanan untuk memastikan setiap prosedur berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi maladministrasi. Momen ini juga menjadi ruang evaluasi konstruktif demi perbaikan bersama. ✨
Harapannya, dengan kunjungan ini RSUD Kepulauan Seribu dapat terus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional. Semoga rekomendasi serta masukan dari Ombudsman menjadi dorongan positif agar mutu layanan publik semakin meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kepulauan Seribu. ❤️