17/03/2026
*Keroposnya Institusi Pernikahan*
Oleh : Kholda Najiyah
Founder Komunitas Istri Strong (KIS) dan Bengkel Istri
- Miris membaca berita yang sedang viral, di mana para istri di Bandung antre panjang untuk mengurus gugatan cerai mereka. Ada yang usianya baru 19 tahun, menggugat cerai karena menjadi korban KDRT. Pernikahannya baru berjalan tiga tahun. Ada istri berumur 32 tahun diselingkuhi dan tak dinafkahi dua tahun lebih (Tirto).
Tak ayal, dalam waktu dekat di Bandung akan ada ribuan janda baru. Itu berarti ribuan duda baru. Juga berarti ribuan anak korban broken home. Ribuan single parents. Ribuan hati yang terluka. Ribuan trauma. Ribuan iblis yang berpesta pora merayakan kemenangannya.
Itu baru di satu kota. Belum di kota lainnya dengan kasus serupa. Na'udzubillahimindzalik.
Ada apa ini? Mengapa pernikahan kian rapuh di dunia yang kian modern? Padahal, pernikahan makin sulit ditempuh. Ingin menikah, dapat jodohnya saja sangat sulit. Menunggu dan mencari dalam harap-harap cemas. Kapan ya, bisa menikah. Usia pernikahan terus naik. Ada yang baru bertemu jodoh usia 30-an, 40-an, bahkan 50-an.
Begitu menggebu saat bertemu jodoh, berikrar atas nama Alquran, bersumpah disaksikan Allah Swt untuk membentuk keluarga. Menyempurnakan setengah agama. Optimis menghadapi s**a-duka berdua. Tapi mengapa pernikahan tak bahagia, lantas berakhir dalam kemelut yang menyakitkan?
MUHASABAH PASUTRI
Menikah dilakukan berdua. Jika sampai terjadi perceraian, tentu karena salah berdua. Bukan salah satu. Bukan salah orang lain. Untuk mencegah perceraian, harus introspeksi berdua. Bukan salah satu. Bukan mengharapkan uluran tangan orang lain. Bicarakan berdua dengan tekad untuk memperbaiki hubungan. Saling menurunkan ego. Saling memaafkan. Berjanji berdua untuk berjuang demi keutuhan rumahtangga.
Harus dipahami, semua pasangan mendapat ujian dalam rumah tangga. Ada yang ujiannya ekonomi atau soal harta. Ada yang ujiannya soal cinta. Soal hati. Ada yang soal karakter pasangan yang tidak menyenangkan. Ada yang ujiannya anak, mertua, tetangga, kesehatan, dan sebagainya.
Semua ujian itu hadir untuk saling menguatkan. Terima dan hadapi berdua. Mencari solusi bersama. Bukan ditinggalkan. Bukan diabaikan. Perpisahan bukan solusi untuk menuntaskan masalah. Perceraian bukan pemecahan terbaik, karena boleh jadi justru mengundang masalah baru. Seperti soal pernafkahan anak, pendidikan anak, nafkah lahir dan batin kedua pasangan yang tak lagi bisa saling memberikan.
Belum lagi persoalan sosial yang berpotensi ditimbulkan. Seperti banyaknya janda yang tidak memiliki wali nafkah, tak sedikit yang memilih menjadi wanita penggoda, wanita tuna susila, dan anak-anak bermasalah akibat broken home.
Karena itu, sekali lagi, persoalan rumah tangga adalah hal yang harus dihadapi. Perceraian adalah pintu emergency terakhir jika seluruh upaya perbaikan telah dilakukan mati-matian. Bukan dengan begitu mudahnya diambil hanya karena faktor ketidakpuasan dan ketidaksempurnaan.
SOLUSI PARSIAL
Secara teknis, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi fenomena perceraian yang terus meningkat setiap tahun. Pemerintah pusat misalnya, membuat kebijakan kursus calon pengantin (sucatin). Setiap pasangan yang akan menikah harus lulus penyuluhan berdurasi dua hari training ini.
Kurikulum yang disampaikan, yakni tatacara dan prosedur perkawinan, pengetahuan agama, peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga, hak dan kewajiban suami istri, kesehatan reproduksi, manajemen keluarga dan psikologi perkawinan dan keluarga.
Persoalannya, kurikulum itu tidak cukup untuk menggambarkan jalannya pernikahan secara keseluruhan. Apa saja tantangannya dan bagaimana menghadapinya. Belum lagi kontennya yang tidak steril dari nilai-nilai sekularisme, seperti poin kesehatan reproduksi.
Sementara itu, di level provinsi atau kota, beberapa daerah merumuskan sekolah ibu. Pemkab Bandung dan Pemkot Bogor misalnya. Sekolah ibu diadakan selama 10 kali pertemuan. Membekali para istri agar mampu menjalankan peran dengan baik. Namun, inipun menuai protes dari kalangan penggiat kesetaraan gender.
Sekolah ibu dituding menyalahkan istri sebagai penyebab perceraian, sehingga harus dibina. Kenapa bukan sekolah bapak? Padahal bapaklah penanggungjawab utama keluarga. Baik buruknya rumahtangga, ada di kepemimpinan suaminya.
Para istri ramai-ramai menggugat suami, juga karena ulah para bapak yang tidak menjalankan peran dengan baik. Terutama dalam mencari nafkah atau mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Perlu diketahui, penyebab utama perceraian adalah himpitan persoalan ekonomi. Misal, suami yang tidak bekerja atau terkena PHK.
Komnas Perempuan Nina Nurmila menegaskan hal itu. “Padahal di lapangan, istri bersusah payah menghidupi rumah tangga, mengurus anak-anaknya, tanpa support suami, itu permasalahannya,” kata Nina kepada Tirto, Jumat (28/12/2018). Seharusnya, solusi yang diberikan bukan sekolah ibu, melainkan lapangan kerja bagi para suami yang belum memiliki pekerjaan.
Tentu saja, semua tawaran solusi tersebut hanyalah bagian kecil dari rumitnya persoalan rumahtangga. Belum mampu menjadi solusi tuntas untuk mengerem laju kehancuran institusi pernikahan.
MUHASABAH SISTEM
Pernikahan adalah akad terindah yang seharusnya mewujudkan indahnya berkeluarga.
Keluarga adalah elemen terkecil dalam komunitas besar sebuah bangsa atau negara. Selain faktor pelakunya, yakni pasangan suami-istri, kesuksesan keluarga juga dipengaruhi oleh tempat di mana keluarga kitu dibangun. Peradaban apa yang eksis pada saat itu.
Keluarga-keluarga hari ini begitu rapuh, karena mereka berdiri di tengah peradaban sekular yang kian liberal. Peradaban ini tidak memiliki paradigma berpikir yang khas, tentang tata cara membangun relasi suami istri dalam institusi pernikahan. Juga, tidak memiliki support system untuk menjamin ketahanan keluarga. Tidak memiliki mekanisme menjamin kebutuhan keluarga-keluarga agar bertahan dalam lembaga pernikahan. Juga, munculnya rangsangan-rangsangan eksternal yang memicu kehancuran keluarga.
Negara ini pun tak luput dari penerapan sistem sekular ini. Memang, menikahnya pakai akad agama. Tapi kehidupan sesudahnya sama sekali tidak didukung oleh agama. Peran suami dan istri tidak diatur dengan tegas berdasar agama, melainkan ajaran sekular. Misal, bagaimana negara mampu “memaksa” para suami agar menegakkan kewajiban nafkahnya. Negara juga harus “memaksa” para istri untuk taat pada para suaminya. Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap keluarga.
Ketika negara tidak menggunakan kewenangannya untuk ikut memenuhi kebutuhan keluarga-keluarga ini, maka mereka rapuh. Sebab, secara internal interaksi pasutri sendiri sudah keropos, ditambah bangunan negara yang tidak mampu mengantisipasi kerobohannya.
Akibatnya, fenomena maraknya perceraian yang dahulu kita baca hanya melanda masyarakat Barat, kini ada di depan mata. Bahkan melanda kaum Muslimin yang memang dipaksa hidup di habitat peradaban sekular. Ini menunjukkan kegagalan sistem sekular dalam mewujudkan keluarga-keluarga yang utuh dan harmonis.
Karena itu, satu-satunya solusi untuk mencegah robohnya bangunan keluarga adalah mengembalikan kehidupan rumahtangga pada habitatnya, yakni sistem yang berdasar pada wahyu Allah Swt. Sebab Dialah yang menitahkan institusi pernikahan. Dialah yang Maha Tahu syariat terbaik untuk melanggenggkannya. Rumah tangga yang harus dibangun dalam suasana keimanan, yakni dalam wadah peradaban Islam.(*)
----------
___
https://bit.ly/DuniaParenting_FACEBOOK
https://bit.ly/DuniaParenting_INSTAGRAM
https://bit.ly/DuniaParenting_TWITTER
https://bit.ly/DuniaParenting_TELEGRAM