18/02/2026
Rapat Koordinasi Bidang Penunjang Medis dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memastikan kepatuhan dan kesiapan dokumen lingkungan rumah sakit seiring adanya perubahan konstruksi, pengembangan layanan, penambahan kapasitas tempat tidur, serta penyesuaian kapasitas IPAL.
Melalui kegiatan ini dilakukan identifikasi dokumen yang perlu direvisi, dilaporkan, maupun diperpanjang, sekaligus menetapkan pembagian tugas dan timeline kerja guna menjamin kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Upaya ini menjadi bagian penting dalam meminimalisir risiko administratif, lingkungan, dan hukum, serta mendukung kesiapan rumah sakit menghadapi proses audit dan pengawasan.
Komitmen ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
TataKelolaRumahSakit KepatuhanRegulasi DokumenLingkungan PengelolaanLingkungan IPAL AuditRumahSakit KesehatanLingkungan PelayananPublik RumahSakitIndonesia KesehatanUntukSemua