15/11/2025
Hai Sobat Hatci ππ»
Skrining kesehatan sangatlah penting dilakukan untuk mengetahui risiko penyakit yang diderita sehingga bisa segera mendapatkan penanganan π₯°
Berdasarkan Surat BPJS Kesehatan Nomor 6028/VII-05/0825 tentang Informasi lmplementasi Mandatory Skrining Riwayat Kesehatan Pada Aplikasi Pcare, bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2025, seluruh pasien BPJS Kesehatan yang akan berobat WAJIB sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan di Mobile JKN atau melalui Link berikut : https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrinjng atau dapat diketikkan di browser google atau bisa juga scan barcode pada gambar di atas yaa Sobat Hatci ππ»
Skrining dilakukan HANYA 1x dalam 1 TAHUN π€©
Jika belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan secara mandiri, maka pada saat periksa ke Puskesmas, pasien wajib melakukan Skrining Riwayat kesehatan terlebih dahulu SEBELUM mendapatkan Pelayanan Kesehatan oleh Tenaga Medis kami, sehingga dapat memperlama waktu tunggu pelayanan β±οΈ
Kuy segera isi Skrining Kesehatan Sobat Hatci yaa βπ»