11/10/2023
Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA "Rumah Kita"
Beralamat di Jl. Bougenville Dalam No. 01 A Kompleks Kejaksaan Tanjung Sari Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan Sumatera Utara
Visi : Terwujudnya penghargaan kepada setiap orang sebagai citra Allah dengan ikut serta merawat dan mendampingi khususnya mereka yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NAPZA
Misi :
1. Memfasilitasi tempat bagi para korban Napza untuk dapat dirawat, Pulih, Produktif, dan berfungsi Sosial
2. Mendampingi dan melayani dengan kasih kaena mereka citra Allah
3. Memulihkan kembali aspek kehidupan yang sudah usang antara lain : Jasmani, Mental, Sosial dan Spritual
4. Memfasilitasi konseling individu, konseling kelompok, support grup, seminar diksi serta berbagai pengalaman, harapan dan kekuatan yang dapat membangkitkan cita-cita dan semangat kembali untuk membangun masa depan
5. Pemberdayaan melalui pengembangan skill dan kemampuan
Prestasi
1. Mendapatkan pengakuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara sebagai Lembaga SNI pada tahun 2017 dengan pencapaian nilai Grate A
2. Konselor di Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA "Rumah Kita" memiliki pengalaman yang baik dan tersertifikasi.
Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA Rumah Kita menampung korban penyalahgunaan NAPZA baik male / pria maupun fimale / wanita. Lantai 2 dikhususkan bagi "Residen Male" (sebutan untuk Korban Penyalahgunaan Napza yang dirawat). Lantai 3 dikhususkan bagi Residen Fimale.
Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA Rumah Kita tidak membatasi Agama, Suku, dan bahasa artinya siapa saja baik dari agama apa saja dan suku apa saja boleh bergabung di "RUMAH KITA" untuk menjalani proses perawatan dan pemulihan.
Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA Rumah Kita berjuang untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk para Residen sehingga ketika Residen tersebut sudah waktunya kembali lagi ke keluarganya dia sudah lepas dari yang nama nya NAPZA, menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Teladan dan semangat Santo Yosef yang menyemangati kami dalam perjumpaan dengan setiap orang yang kami layani setiap hari.
Mari Bapak / Ibu semua bagi yang memiliki keluarga atau sanak saudara yang merupakan Korban Penyalahgunaan Napza (Narkoba, Alkohol dan Psikotropika, Zat Adiksi lainnya) kita berikan waktu dan perhatian sehingga mereka dapat merasakan kasih dan perhatian dengan mendapatkan tempat yang cocok sehingga mereka dapat bebas dari NAPZA. Dan Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA "Rumah Kita" merupakan tempat yang tepat dan nyaman bagi mereka.
Untuk informasi selanjutnya boleh hubungi nomor yang tertera di bawah ini.
Wa :
1. 0813 6195 4444 (Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA Rumah Kita )
2. 0812 6932 2284 (Yayasan Santu Yosef Medan)