15/12/2024
Sesuai dengan peraturan BPJS Nomor 3 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan,Pelayanan Penapisan /Skrining Tertentu, bagi peserta JKN usia 15 tahun keatas diwajibkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan 1 Tahun 1 Kali untuk mendapatkan Pelayanan.
Fitur Skrining Riwayat Kesehatan tersebut dapat diakses melalui :
Aplikasi Mobile JKN
Website BPJS Kesehatan
https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
Ayo para wargi, Cek Kesehatanmu dengan Skrining Riwayat Kesehatan ya !