Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan

Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan

17/09/2025

Setiap krisis maupun tantangan selalu membawa peluang baru. Uang yang hanya disimpan tanpa bergerak tidak akan memberi manfaat, tetapi ketika uang itu dialirkan dengan tujuan yang jelas, maka ia bisa menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang. Kebijakan pemerintah dalam menggerakkan dana negara ke sistem perbankan ini bisa menjadi pelajaran bahwa kekuatan besar tidak ada gunanya jika tidak digunakan untuk menolong pertumbuhan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah sudah menyalurkan dana sebesar 200 triliun rupiah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke 5 bank milik negara. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 12 September 2025, Purbaya menyampaikan ia telah berjanji akan menempatkan dana 200 triliun rupiah ke perbankan, hal itu sudah diputuskan dan siang itu sudah disalurkan. Tidak hanya itu menteri keuangan baru juga menegaskan dana ini memang diarahkan agar masuk ke masyarakat lewat pinjaman modal dan bukan mengendap begitu saja.

5 bank yang mendapat alokasi dana tersebut adalah Bank Mandiri sebesar 55 triliun rupiah, BRI 55 triliun rupiah, BNI 55 triliun rupiah, BTN 25 triliun rupiah, dan Bank Syariah Indonesia 10 triliun rupiah. Menurut Reuters dan CNBC Indonesia, penempatan dana ini berbentuk deposito on-call atau simpanan berjangka pendek selama 6 bulan dengan bunga sekitar 4,02%. Nilai bunga ini setara 80% lebih sedikit dari suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini 5%. CNBC Indonesia juga mencatat aturan jelas dari Kementerian Keuangan, bahwa dana tersebut tidak boleh dipakai untuk membeli obligasi atau surat berharga negara, melainkan harus benar-benar dipakai untuk menyalurkan kredit ke masyarakat dan dunia usaha.
Latar belakang kebijakan ini adalah karena saldo kas pemerintah di Bank Indonesia sempat menumpuk sampai sekitar 430 triliun rupiah akibat belanja negara yang berjalan lambat, sehingga menurut Reuters, pemerintah memilih memindahkan sebagian besar kas tersebut ke bank agar dana tidak hanya diam melainkan ikut menggerakkan ekonomi.

Dari sisi ilmu ekonomi, penempatan dana pemerintah di bank dianggap mampu mendorong pertumbuhan kredit. Penelitian oleh Naiborhu dan rekan pada tahun 2023 menjelaskan bahwa ketika pemerintah menyediakan dana murah ke bank, maka penyaluran kredit biasanya naik, walaupun hasilnya tetap dipengaruhi kondisi permintaan di lapangan dan juga pengawasan. Laporan IMF pada tahun 2024 tentang kesehatan sektor keuangan Indonesia juga menilai bahwa bank-bank dalam negeri memiliki cadangan likuiditas yang cukup kuat, namun masuknya dana sebesar 200 triliun rupiah tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan masalah seperti kredit yang asal-asalan atau inflasi yang meningkat. Penelitian lain oleh Viverita dan tim pada tahun 2023 juga menemukan bahwa tambahan dana simpanan biasanya membuat bank lebih berani menyalurkan pinjaman, walaupun tetap perlu dukungan tata kelola yang baik.

Bagi dunia usaha, kebijakan ini adalah sinyal kuat bahwa kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan terbuka lebih lebar. Dengan tambahan dana besar di 5 bank BUMN, peluang bagi pelaku UMKM, sektor perumahan, maupun pembangunan infrastruktur untuk mendapat pinjaman semakin besar. Karena itu pelaku usaha disarankan untuk menyiapkan rencana bisnis yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan agar bank lebih mudah menyalurkan pinjaman.

Menteri Purbaya kembali menegaskan, dana yang 200 triliun rupiah telah masuk ke sistem perbankan, yang bisa dibaca sebagai ajakan kepada dunia usaha untuk bergerak. Dana dalam jumlah sangat besar ini ibarat air yang dialirkan ke sawah kering, sehingga hanya akan bermanfaat jika ada benih yang siap tumbuh. Jika pelaku usaha berani mengambil peluang ini dengan inovasi dan kerja keras, maka dampaknya bisa membuka lapangan kerja, menumbuhkan ide-ide baru, dan memperkuat perekonomian bangsa.

Aliran dana hanyalah awal, sedangkan hasilnya bergantung pada bagaimana masyarakat dan dunia usaha memanfaatkannya. Uang yang bergerak bisa menciptakan kesejahteraan, tapi hanya jika disalurkan dengan bijak dan dimanfaatkan dengan semangat membangun. Karena itu, kebijakan 200 triliun rupiah ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang kesempatan untuk bersama-sama menciptakan pertumbuhan yang nyata.
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Assalamu`alaikum Wr WbSelamat Pagi, Salam SejahteraBapak/Ibu sekalian, mari kita ramaikan momen Peluncuran Kelembagaan 8...
21/07/2025

Assalamu`alaikum Wr Wb
Selamat Pagi, Salam Sejahtera
Bapak/Ibu sekalian, mari kita ramaikan momen Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diselenggarakan pada 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten oleh Presiden Republik Indonesia

Kami mengajak Bapak/Ibu semua untuk ikut serta dalam kampanye digital melalui Twibbon. Caranya :

1. Buat Twibbon dengan foto terbaik, tautan :

twibbon 1: https://www.twibbonize.com/kopdeskelmerahputij
twibbon 2: https://www.twibbonize.com/koperasidesakelurahan

2. Unggah hasil Twibbon tersebut di media sosial (Whatsapp Story, IG Story, Facebook dst) mulai pagi hari ini

Jangan lupa sertakan tagar:



Mari bersama kita tunjukkan dukungan penuh untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia!

Papan Nama dan Struktur Pengurus serta Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan
12/07/2025

Papan Nama dan Struktur Pengurus serta Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan

NPWP dan Pengajuan berkas NIK Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan di Dinas Perindagkop selesai. Next, pembuatan NIB...
10/07/2025

NPWP dan Pengajuan berkas NIK Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan di Dinas Perindagkop selesai.

Next, pembuatan NIB Kopdes~

Seluma, 10 Juli 2025
Yacintha Pertiwi

AlhamdulillahSelesai tahap awal legalitas Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan dengan terbitnya SK dari KEMENKUMHAM ...
24/06/2025

Alhamdulillah

Selesai tahap awal legalitas Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan dengan terbitnya SK dari KEMENKUMHAM RI 🤩

Bismillah langkah awal demi kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan 👍🏻

Padang Pelasan, 24 Juni 2025
Sekretaris
Yacintha Pertiwi

Alhamdulillah Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan telah mendaftarkan nama di DIRJEN AHU guna mendapatkan SK Koperas...
17/06/2025

Alhamdulillah Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan telah mendaftarkan nama di DIRJEN AHU guna mendapatkan SK Koperasi dari KEMENKUMHAM 😇

Kegiatan hari ini, penandatanganan Akta Notaris di Kantor Camat Air Periukan, Kab. Seluma, Prov. Bengkulu.

Selasa, 17 Juni 2025
Yacintha Pertiwi

14/06/2025

Assalamuaikum Wr. Wb
Selamat Sore semuanya.

Hari ini, kami para pengurus sedang menyiapkan berkas syarat penerbitan Akta Notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan kita tercinta ini 🤩

Mohon doanya yaaa warga Desa Padang Pelasan, supaya berjalan lancar sampai legalitasnya keluar. Aamiin yaa Allah 😇

31/05/2025

Kepada seluruh warga Desa Padang Pelasan yang mau menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, wajib memberikan foto KTP nya.

Tenang saja, tidak akan kami salahgunakan.
Foto KTP dijadikan bukti bahwa kalian sudah menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih karna hal tersebut akan dilegalisasikan dalam Akta Notaris (Berbadan Hukum).

Semoga pernyataan ini menjawab keraguan para warga semua.
Terima kasih.

Admin Yacintha Pertiwi

Musyawarah Desa KhususPembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan Padang Pelasan, Kamis, 29 Mei 20...
29/05/2025

Musyawarah Desa Khusus
Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan

Padang Pelasan, Kamis, 29 Mei 2025

Address

JLN. LINTAS BENGKULU-MANNA
Seluma
29052025

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koperasi Desa Merah Putih Padang Pelasan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram