Yan-Khitan Jogja

Yan-Khitan Jogja Pusat khitan modern anak dan dewasa dengan metode smart klamp, bius suntik tanpa jarum dan hipnokhitan. Sunat tanpa sakit, tanpa perban, tanpa jahit

Dokter Khitan Modern Anak dan Dewasa dengan Metode Bius Suntik Tanpa Jarum plus Hipnokhitan. Metode paling mutakhir kami terbukti memiliki tingkat kenyamanan yang tinggi dan hasil khitan yang memuaskan. Metode Sunat yang dapat dipilih :

Stapler : RYPS, ZSR Anastomate
Klamp : Alisklamp, Smart Klamp, Mahdian Klem dll. Elektrik Cauter / Laser. Konvensional / Manual. Untuk reservasi silahkan hubungi :
dr. Cahya (HP/Whatsapp/Line 08117453388)

Alhamdulillah telah terlaksana pelatihan khitan di hotel Chailendra Extension, Yogyakarta. Peserta berjumlah 14 orang do...
16/03/2020

Alhamdulillah telah terlaksana pelatihan khitan di hotel Chailendra Extension, Yogyakarta. Peserta berjumlah 14 orang dokter dan perawat. Semoga bermanfaat



Alhamdulillah telah terlaksana pelatihan khitan di Hotel Bintang Mulia, Jember. Peserta berjumlah 10 orang dokter dan pe...
02/03/2020

Alhamdulillah telah terlaksana pelatihan khitan di Hotel Bintang Mulia, Jember. Peserta berjumlah 10 orang dokter dan perawat bedah. Semoga ilmu bermanfaat

14/11/2019

Sanggup melayani khitan metode modern

Minimal Pendidikan Dokter atau Perawat

11/02/2019
Sunat dewasa modern terbaru, Khitan Stapler di Yogyakarta
04/01/2018

Sunat dewasa modern terbaru, Khitan Stapler di Yogyakarta

08/12/2017

Fiqih Khitan dan Tinjauan Medis (Laki dan Perempuan).
A. Pengertian
Secara bahasa, kata khitan itu berasal dari kata khatnun ( ﺧَﺘْﻦٌ ), yang berarti: Memotong kulfah (kulit penutup depan) dari p***s dan nawah dari perempuan.
“Khitan merupakan sunnah (yang harus diikuti) bagi laki-laki dan perbuatan mulia bagi wanita.” (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Rasulullah bersabda kepada para tukang khitan perempuan di Madinah: “Pendekkanlah sedikit dan jangan berlebih-lebihan sebab hal tersebut lebih menceriakan wajah dan disukai suami.” (HR. Abu Daud, Bazzar, Thabrani, Hakim dan Baihaqi).
B. Hukum Mengkhitan dalam Islam
Khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) telah dilakukan sejak zaman prasejarah, diamati dari gambar gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.
Khitan merupakan bagian dari syariat Islam. Khitan dalam agam Islam termasuk bagian dari fitrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓُ ﺧَﻤْﺲٌ – ﺃَﻭْ ﺧَﻤْﺲٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮَﺓِ – ﺍﻟْﺨِﺘَﺎﻥُ ﻭَﺍﻻِﺳْﺘِﺤْﺪَﺍﺩُ ﻭَﺗَﻘْﻠِﻴﻢُ ﺍﻷَﻇْﻔَﺎﺭِ ﻭَﻧَﺘْﻒُ ﺍﻹِﺑْﻂِ ﻭَﻗَﺺُّ ﺍﻟﺸَّﺎﺭِﺏ
“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).
C. Usia Anak Dikhitan
Usia Khitan dalam Pandangan Syariat:
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ﻋَﻖَّ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﺍﻟﺤﺴﻴﻦ ، ﻭﺧﺘﻨﻬﻤﺎ ﻟﺴﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ .
“Rasulullah melaksanakan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husein serta mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh kelahiran“ (H.R Baihaqi 8/324). Hadis lain menyebutkan sebuah hadits yang berbunyi :
ﺳﺒﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﺒﻲ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﺑﻊ : ﻳﺴﻤﻰ ﻭﻳﺨﺘﻦ
“ Ada tujuh hal yang termasuk sunnah dilakukan kepada bayi saat umur tujuh hari : diberi nama, dikhitan. .. “ (H.R Ath Thabrani dalam Al Ausath I/334)
Imam Al Mawardi rahimahullah mengatakan, “ Waktu khitan ada dua : waktu wajib dan waktu mustahab (waktu yang dianjurkan). Waktu wajib adalah ketika sudah balig (dewasa), adapun waktu yang dianjurkan adalah sebelum balig.”
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “ Waktu khitan adalah saat balig karena pada saat itu waktu wajib baginya untuk melaksanakan ibadah yang tidak diwajibkan baginya sebelum balig”
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa secara syariat tidak ada ketentuan waktu khusus pada usia tertentu untuk khitan misal saat umur 5 tahu, 7 tahun, atau 10 tahun. Ada dua waktu pelaksanaan khitan :
Pertama : waktu wajib, yaitu saat balig.
Kedua : waktu mustahab (dianjurkan), yaitu sebelum balig.
D. Tinjaun Medis Tentang Usia Khitan
Pada prinsipinya, dalam tinjaun medis khitan bisa dilakukan kapan saja. Namun perbedaan usia khitan mempengaruhi proses khitan dan penyembuhannya.
Pertama: Usia Kurang dari 5 tahun
Khitan pada anak usia kurang dari lima tahun kebanyakan dilakukan karena indikasi medis. Misalnya pada anak dengan kelainan anatomi pada p***s seperti fimosis, parafimosis, atau hipospadia. Pada usia ini, anak belum memiliki keberanian dan belum bisa diajak kerjasama sehingga tidak mungkin dilakukan pemberian bius lokal. Pilihan yang dipakai adalah bius total. Anak harus dirawat di rumah sakit sebelum dan pasca khitan. Penanganan khitan dengan operasi hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis bedah. Tentu saja biaya yang diperlukan relatif lebih mahal. Perawatan pasca khitan pada anak usia ini juga perlu lebih hati-hati.
Kedua : Usia 5-15 tahun
Pada usia ini, anak-anak sudah memiliki keberanian. Anak-anak juga sudah bisa diberi pengertian dan diajak kerjasama. Tidak jarang justru anak-anak pada usia ini meminta sendiri untuk dikhitan. Khitan pada usia ini umumnya dilakukan dengan bius lokal. Prosesnya tentu saja lebih sederhana, lebih cepat, dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih murah. Proses penyembuhannya pun tidak terlalu lama asalkan anak bisa merawat luka dengan baik.
Ketiga:Usia di atas 15 tahun
Pada usia ini boleh dikatakan anak sudah mulai dewasa. Pada usia ini hormon testosteron (hormon kelamin laki-laki) sudah dalam kondisi maksimal sehingga dalam segi ukuran p***s sudah membesar, disertai bulu kemaluan yang lebat. Prosedur khitan pada dewasa sama dengan khitan pada anak-anak. Pada orang dewasa, biasanya sudah tidak terjadi perlengketan antara kulup dan kepala p***s sehingga tidak jarang terjadi luka pada kepala p***s. Hal ini berbeda pada p***s anak yang banyak terjadi perlengketan. Karena tidak terjadi perlengketan, biasanya setelah khitan bisa langsung digunkan untuk beraktifitas seperti biasa. Kelebihan lain khitan pada usia dewasa adalah persiapan kondisi psikologis yang sudah siap dibandingkan dengan anak-anak.
Namun khitan pada usia dewasa juga terdapat beberapa kesulitan. Pembuluh darah p***s lebih banyak pada dewasa daripada anak-anak sehingga perdarahan yang terjadi akan lebih banyak dan proses operasi membutuhkan waktu yang lebih lama. Selain itu juga lebih sering terjadi risiko perdarahan setelah khitan yang akan memepengaruhi lamanya proses penyembuhan. Faktor lain yang menyebabkan penyembuhan lama adalah kulit yang lebih tebal sehingga membutuhkan masa penyambungan jaringan yang lebih lama. Meskipun setelah dikhitan pasien bisa beraktivitas, namun untuk bisa melakukan aktivitas seksual harus menunggu sampai luka benar-benar kering dan tidak ada keluhan seperti nyeri atau bengkak. Waktu yang cukup aman untuk melakukan hubungan seksual biasanya adalah setelah dua minggu.
E. Khitan Wanita dalam Tinjauan Medis
Dalam isitilah medis khitan disebut female circumcision, yaitu istilah umum yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia eksterna wanita . Dikenal juga dalam istilah medis pharaonic circumcision dan Sunna circumcision. Pharaonic circumcision adalah sejenis sirkumsisi wanita yang terdiri dari dua prosedur : bentuk yang radikal dan bentuk yang dimodifikasi. Pada bentuk radikal, klitoris, l***a minora, dan l***a majora diangkat dan jaringan yang tersisa dirapatkan dengan jepitan atau jahitan. Pada bentuk yang dimodifikasi, preputium dan g***s cl****is serta l***a minora di dekatnya dibuang. Sunna circumcision adalah suatu bentuk sirkumsisi wanita. Pada bentuk ini, preputium klitoris dibuang.
Belum ada bukti medis tentang manfaat khitan bagi wanita namun cukuplah perintah adanya syariat khitan sebagai bukti bahwa khitan bermanfaat bagi wanita.
(By. Naim Jon Laksamana, 2017)

Selamat kepada An Rifki yang telah melaksanakan Sunat dengan Jantan yang dilakukan oleh Dokter Cahya. Alhamdulillaah set...
13/07/2017

Selamat kepada An Rifki yang telah melaksanakan Sunat dengan Jantan yang dilakukan oleh Dokter Cahya. Alhamdulillaah setelah ditolak banyak tempat sunat karena gemuk. Akhirnya berhasil sunat juga di Yan Khitan Jogja. Semoga menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi sesama.

Konsultasi Sunat Gemuk di Yogyakarta
Dr. Cahya 081 174 533 88



01/07/2017
Yan Khitan Jogja Menerima: Sunat Klamp: Alisklamp, Mahdian Klem, dllSunat LaserSunat BiasaInfo:
08/07/2016

Yan Khitan Jogja

Menerima:

Sunat Klamp: Alisklamp, Mahdian Klem, dll

Sunat Laser

Sunat Biasa

Info:

YOUR BLOG DESCRIPTION HERE

17/06/2016

Sunat Jantan hanya di Yan-Khitan Jogja

Terima kasih kpd adek Rezky yang telah kontrol post sunat jantan.. Semoga lekas sembuh dan sukses selalu..
09/05/2016

Terima kasih kpd adek Rezky yang telah kontrol post sunat jantan.. Semoga lekas sembuh dan sukses selalu..

Address

Jalan Purbaya, Warak Kidul, Sumberadi, Mlati
Sleman
55288

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yan-Khitan Jogja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Yan-Khitan Jogja:

Share

Share on Facebook Share on Twitter Share on LinkedIn
Share on Pinterest Share on Reddit Share via Email
Share on WhatsApp Share on Instagram Share on Telegram

Category